Mohon tunggu...
ANIK TWIN
ANIK TWIN Mohon Tunggu... Guru - Guru SD dan Pengelola PAUD

membuka cakrawala dengan budaya literasi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Keluarga dan Sekolah Harus Ada Sinkronisasi

20 Juli 2018   20:30 Diperbarui: 20 Juli 2018   21:00 733
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Koordinasi yang baik antara pihak sekolah dan keluarga menjadi salah satu penentu keberhasilan proses pembelajaran di sekolah dalam mensukseskan program pendidikan yang menjadi agenda pendidikan nasional seperti penguatan pendidikan karakter. Penguatan pendidikan karakter merupakan program pemerintah sebagai upaya menguatkan karakter generasi emas bangsa ini yang dilaksanakan bersama melalui pelibatan sekolah, keluarga, dan masyarakat sebagai tripusat pendidikan.

Pelaksanaan penguatan pendidikan karakter tidak hanya pada sekolah formal saja, namun diselenggarakan pada sekolah nonformal dan informal. Pendidikan karakter sebagai landasan yang sangat penting dalam membentuk pribadi anak. Selain di rumah, pendidikan karakter juga perlu ditumbuhkembangkan  di lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat.

Keluarga sebagai peletak dasar pendidikan anak memberikan peranan penting terhadap tumbuhkembang anak serta memberikan pengaruh kuat terhadap kelangsungan pendidikan anak di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Keluarga sebagai pendidikan utama dan pertama anak merupakan awal penguatan pendidikan karakter anak dibangun. Penguatan pendidikan karakter yang diharapkan adalah penguatan pendidikan karakter religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas.

Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2017 tentang pelibatan keluarga dan satuan pendidikan memberikan rambu -- rambu bahwa keluarga dan sekolah harus ada sinkronisasi. Sinkronisasi yang dimaksud disini adalah hubungan erat dan saling mendukung dalam implementasi setiap program pendidikan, khususnya penguatan pendidikan karakter. 

Penguatan pendidikan karakter sendiri mempunyai dasar hukum yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Keluarga dan sekolah harus saling bahu membahu dalam membangun generasi emas bangsa ini agar nantinya menghasilkan tunas bangsa yang dapat menjunjung tinggi derajat dan martabat bangsa.

Keluarga adalah pendidikan yang pertama dan utama, karena berangkat dari keluargalah pola asuh dan pola didik seorang anak terbentuk. Lingkungan keluarga sangat berperan penting dalam membentuk karakter anak maka dari itu pendidikan keluarga sangat penting bagi para orang tua. 

Pendidikan keluarga bagi orangtua berorientasi untuk memberikan pendidikan dan pengarahan bagi para orangtua kepada para putra putri sehingga mampu mendidik sesuai dengan tingkat perkembangan anak tanpa meninggalkan prinsip - prinsip pendidikan keluarga.

Orangtua dalam mendidik putra - putrinya perlu menjalin kemitraan. Kemitraan dalam mendidik anak, orang tua dapat bekerjasama dengan sekolah. Sekolah merupakan pendidikan formal setelah seorang anak memperoleh pendidikan informal yaitu keluarga. Sekolah memfasilitasi orangtua dalam memperkuat pola pengasuhan dan pola didik yang telah dibentuk oleh keluarga sehingga terbentuk anak - anak yang tumbuh kembang sesuai tingkat perkembangan dan usianya.

Pertemuan orangtua bersama pihak sekolah adalah agenda penting yang harus diprogramkan sebagai salah satu solusi memecahkan permasalahan yang terjadi antara orangtua dan sekolah dalam berkolaborasi mendidik anak. Pertemuan orangtua bersama guru dapat dilakukan melalui pertemuan rutin maupun melalui media komunikasi. 

Di era masa kini, orang tua telah difasilitasi media teknologi untuk menggali berbagai informasi bagaimana mendidik anak sesuai dengan prinsip - prinsip pendidikan keluarga. Keluarga sebagai mitra sejati sekolah harus mampu up date dalam mengikuti perkembangan paradigma pendidikan.

Pada tahun 2015 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah membentuk Direktorat baru yaitu Direktorat Pendidikan Keluarga. Hal ini sebagai bukti bahwa pemerintah berperan aktif dalam mendorong kualitas orangtua dalam pola asuh dan pola didik terhadap putra putrinya sehingga tercipta sinergi antara tiga sentral pendidikan yaitu, keluarga, sekolah dan masyarakat. Melalui program pemerintah ini diharapkan terbangun ekosistem pendidikan, yang terdiri atas orang tua, kepala sekolah, guru, komite sekolah, dewan pendidikan, pegiat pendidikan dan masyarakat keseluruhan, yang cerdas dan berkarakter.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun