Mohon tunggu...
Torajachannel.com
Torajachannel.com Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Jurnalis

Suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Masuk Rumah Sakit di Tana Toraja, Gratis, Berikut Syaratnya

27 Februari 2023   02:05 Diperbarui: 27 Februari 2023   06:54 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Tana Toraja--Dibawah kepemimpinan Bupati "Theofilus Allorerung" dan Wakil Bupati Tana Toraja "dr Zadrak Tombeg, masuk rumah sakit gratis alias tidak di pungut biaya, meskipun belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Hal itu disampaikan Bupati Tana Toraja dalam acara coffee morning bersama beberapa pengurus Ikatan Wartawan Online Toraja Raya di Rumah Jabatan Bupati kemarin. Sabtu (03/06/2022)

 "Kita sudah anggarkan melaui sebesar Rp : 35.216.000.000, jadi masyarakat yang belum memiliki kis tetap gratis alias tidak di pungut biaya "tutur Bupati Tana Toraja dikutip dari Torajachannel.com"

Bupati juga mengatakan bagi masyarakat yang ingin masuk rumah sakit cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti domisili di wilayah Tana Toraja.

 "Cukup KTP saja tapi kalau ada Kartu Keluarga (KK) silakan di bawah juga nanti pihak rumah sakit atau puskesmas yang urus semuanya" lanjutnya"

Terpisah, Wakil Bupati Tana Toraja mengatakan jika semua rumah sakit di Tana Toraja telah bekerja sama dengan Pemda sehingga masyarakat boleh memilih.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun