Living Park dan Mesjid di bekas lahan Rumoeh Geudong mulai di kerjakan. Kegiatan peletakan batu pertama Pembangunan Living Park dan Mesjid di laksanakan Gampong Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie pada Selasa (24/10/2023).
Sigli - PembangunanPeletakan batu pertama pembangunan Living Park menandakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM Berat masa lalu sudah selesai. Penyelesaian kasus ini dilaksanakan secara Non Yudisial dimana keluarga korban rumoeh akan mendapatkan kompensasi dari pemerintah pusat.
Sebelum acara peletakan batu pertama dimulai, terlebih dahulu dilakukan Doa bersama bersama masyarakat setempat, anak yatim dan Forkopimda yang di Pimpin oleh Ketua MPU Pidie Abu Ismi Iloet. Acara peletakan batu Pertama pembangunan Living Park dan mesjid di bekas Lahan Rumoeh Geudong baru di mulai setelah santunan anak yatim selesai.
Penjabat Bupati Pidie Ir. Wahyudi Adisiswanto. M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementrian PUPR Cipta Karya mulai mengerjakan proyek pembangunan masjid sekaligus pembangunan memorial Living Park.
"Iya, tahap pertama pembangunan mesjid ini menggunakan anggaran yang bersumber dari Pusat, yang dikerjakan melalui Kementerian PUPR" ujarnya.
Pemkab Pidie telah mengalokasikan dana bersumber dari APBK sudah mengalokasikan dana sebesar 4 Milliar Rupiah.
"Dana BTT ini sudah dialokasikan, nanti masuk dalam pengeluaran anggaran atas beban APBK diperuntukkan dalam keadaan darurat, dan sudah disepakati untuk pembangunan mesjid" ucap wahyudi Adisiswanto.
Wahyudi sempat menjelaskan bahwa ada usulan juga di bangun monumen, menurutnya kalau di bangun monumen lebih baik di bangun museum saja. Saya mengusulkan agar di bangun mesjid, agar peruntukannya bermanfaat buat masyarakat sekitar, terangnya.
Proyek Pembangunan Living Park dan Mesjid membutuhkan anggaran Rp. 14 milliar. Diharapkan agar pembangunan Living Park dan Mesjid di bekas lahan Rumoeh Geudong selesai dalam jangka waktu empat bulan.
Hadir dalam peletakan batu pertama pembanguna living Park dan Mesjid di Bekas lahan Rumoeh Geudong, Pj. Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto, Ketua MPU Pidie Abu Ismi Ilot, Wakil Ketua MPU Pidie Tgk Imran Abubakar, Kejari Pidie Gembong Priyanto, Kapolres Pidie, Dandim 0102, Kepala BPPW, KasatkerP2P Aceh dan Ketua Pengadilan PidieRedÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H