Sejak menggeluti hobi postcrossing pada 2021 lalu, meja saya kini penuh oleh benda pos dan perlengkapan surat-menyurat seperti kartu pos, amplop, sticker, pena warna-warni dan juga prangko, mulai dari nominal Rp 500, Rp 1.000, Rp 3.000, Rp 4.000, hingga Rp 5.000.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, prangko adalah tanda pembayaran biaya pos, biasanya berbentuk kertas persegi bergambar. Prangko juga diartikan sebagai ongkos kirim yang dibayarkan untuk mengirim surat atau barang.
Pada dasarnya, prangko sama seperti harga yang kamu bayar ketika hendak mengirim barang melalui jasa pengiriman seperti JNE, Tiki, Wahana, dan lainnya.
Bedanya jika dalam pengiriman tersebut kamu mendapat nomor resi sebagai bukti kirim, sedangkan di pengiriman berprangko kamu akan mendapat prangko untuk ditempel di barang yang hendak dikirim.
Meskipun keberadaannya tidak dapat ditracking seperti halnya nomor resi, pengiriman prangko tetap memiliki keunikan tersendiri karena mengandung nilai sejarah, peristiwa tertentu, dan bisa jadi bahan koleksi!
Sebagai contoh prangko Gerhana Matahari yang diterbitkan pada peristiwa gerhana matahari yang terjadi di Indonesia pada 20 April 2023 lalu.
Sejatinya pembuatan prangko tidak menjadi hak PT Pos Indonesia saja. Kamu juga bisa lho mendesain juga mengabadikan momen pentingmu dalam prangko.
Perkenalkan, PRISMA alias Prangko Identitas Milik Anda alias Custom Stamps. Prangko Prisma adalah prangko yang dapat didesain sesuai dengan keinginan pemesannya.
Kamu mau menampilkan wajahmu dalam prangko? Bisa! Atau mau mengabadikan momenmu bersama teman-teman dalam prangko? Juga bisa! Kucing kesayanganmu alias si Majikan juga bisa tampil dalam prangko.