Untuk merealisasikan dua etik di atas, paling tidak, dua agenda yang bisa dilakukan rezim Jokowi-JK dalam waktu dekat adalah, Pertama, mengevaluasi kebijakan militer dan keamanan yang diterapkan di Papua. Termasuk memeriksa kembali semua kasus-kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang tumbuh mekar dan seolah berulang lalu menegakkan hukum yang adil kepada mereka yang bertanggung jawab. Kedua, melihat kembali pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus)--yang memiliki  anggaran trilyunan rupiah--terutama untuk mengevaluasi sejauh mana impelementasi Otsus sudah memanusiakan manusia Papua.Â
Sepintas terbaca tidak ada hal baru dalam artikel ini. Kritik dan seruan sejenis sudah sering disampaikan. Makanya yang dibutuhkan adalah tindakan-tindakan nyata dan sungguh-sungguh untuk membangun Papua yang lebih baik. Di konteks inilah, Jokowi ditantang untuk membuktikan jika dia memang pemelihara harapan. Bahwa ia benar-benar menjadikan politik sebagai pembebasan manusia dan membangun tanpa menyakiti. [Sampit, akhir Desember 2014]