Mohon tunggu...
Alvira Tuttan Dwi Maharani
Alvira Tuttan Dwi Maharani Mohon Tunggu... Insinyur - Tuttan

Saya introvert dan saya suka bicara sama kucing

Selanjutnya

Tutup

Money

Dinamika Kelompok Tani dalam Organisasi Pelaksanaan Tebu Rakyat Intensifikasi

10 April 2019   22:36 Diperbarui: 10 April 2019   22:58 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

          Industri gula di Indonesia sudah ada selama bertahun-tahun di setelah perang dunia ke-2 dan industri gula merupakan salah satu industri yang terpenting. Pada awal mulanya pengusahaan tebu di tanah Jawa merupakan peninggalan pada zaman kolonial. Pada masa kolonial,sistem perkebunan tebu menggunakan sistem tanam paksa (cultuurstelsel) dimana pemerintah Belanda beranggapan bahwa sistem tanam paksa berhasil tetapi disisi lain sistem tanam paksa sangat mengeksploitasi para petani sehingga kemudian sistem tanam paksa dihapuskan dan digantikan dengan sistem tanam bebas.

Pada saat Indonesia merdeka,diberi adanya kebebasan kepada para petani dalam persewaan tanah dengan pabrik gula. Tetapi dengan adanya sistem sewa tanah yang diperlukan untuk menanam padi menunjukan sikap petani yang enggan menyewakan tanahnya untuk pabrik gula dan sebaliknya apabila pabrik gula tidak mampu untuk membayar sewa tanah yang semakin tinggi karena lahan yang disewakan untuk pabrik gula semakin sedikit,sehingga pemerintah menghapus sistem sewa tanah dan digantikan dengan sistem Tebu Rakyat Intensifikasi,ysng dimana bertujuab untuk meningkatkan pendapatan petani tebu,memantapkan dalam produksi gula,memperluas kesempatan kerja,dan pemerataan pendapatan para petani di pedesaan.

Kelompok Tani Tebu Rakyat Intensifikasi

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No 16/SK/Bimas/XII,pasal 4 berisi :

  1. Pemilik tanah yang mengusahakan tanaman tebu pada tanah miliknya sendiri.
  2. Pemegang hak garap atas tanah jabatan yang mengusahakan tanaman tebu.
  3. Pengarap yang diberi surat kuasa oleh pemilik tanah atas tanah jabatan yang disahkan oleh Kepala Desa yang selanjutnya disebut kuasa garap,dengan ketentuan tanah garapannya termasuk tanah miliknya sendiri,tidak lebih dari 2 (dua) hektar

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian/Ketua Badan Bimas No: 16 A/SK/Mentan/Bimas/1/1985, pasal 19 berisi sebagai berikut :

"Kelompok tani TRI adalah bagian anggota dari kelomook tani hamparan yang anggotanya para petani penanam tebu dan yang mengusahakan kerjasama usahstani sehamparan dalam rangka intensifikasi tebu. Kelompok tani Tri merupakan kelompok tani yang mengusahakan dan bergerak dalam pengelolaan kerjasama usahatani tanaman pangan."

Keberhasilan dalam program Tebu Rakyat Intensifikasi ditentukan adanya perpaduan yang serasi antara aspek teknis budidaya,ekonomis maupun aspek sosial. Aspek sosial yang dimaksudkan meliputi pengorganisasian serta tatakerja instansi yang terlibat di lapangan dalam program yaitu petani TRI. Tergabung petani dalam peserta dalam kelompok tani ditujukan untuk meningkatkan efektifitas dalam mencapai efisiensi kerja. Untuk itu diperlukan kesadaran petani untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan kelompok.

Dalam tiap kelompok tani berbeda yang digambarkan sebagai dinamika kelompok. Terdapat unsur-unsur dinamika kelompok sebagai berikut :

  1. Tujuan Kelompok (Group Goal).
  2. Struktur Kelompok (Group Structure)
  3. Fungsi Tugas (Group Task)
  4. Pembinaan Kelompok (Group Building).
  5. Kekompakan Kelompok (Group Cohesiveness).
  6. Suasana Kelompok (Group Atmosphere).
  7. Tekanan Kelompok (Group Pressure)
  8. Kefektifan Kelompok (Group Efectiveness).

Keterlibatan dan partisipasi petani peserta sebagai anggota kelompok tani dalam berbagai kegiatan serta dalam pengambilan keputusan kelompoknya dakan menunjang berhasilnya program TRI tersebut.

Pengorganisasian kelompok tani dan hubungan kerja dengan berbagai instansi lain yang terlibat dalam TRI ini secara efektif dan efisien akan meningkat,yang mencerminkan keberhasilan program tersebut.

(Sumber: Brigitte Francesa.1986.Dinamika kelompok Tani dalam Organisasi Pelaksanaan Tebu Rakyat Intensifikasi. Bogor. IPB.)


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun