Demokrasi yang substansial itu sejatinya harus linear dengan terciptanya tata kelola pemerintahan yang bebas dari KKN, serta terwujudnya clean and good governance. Jika demokrasi berhasil menciptakan elit partai yang menduduki jabatan-jabatan di eksekutif dan legislatif yang terhindar dari praktik korupsi, maka kita optimis bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara kita akan mampu membawa rakyat ke arah kehidupan yang lebih baik dan sejahtera.
Banyaknya penemuan kerugiaan negara yang ditemukan oleh BPK memperlihatkan manajemen pengelolaan keuangaan pemerintah provinsi cenderung korup. Kasus kasus korupsi kepala daerah yang didominasi kader kader partai orde baru seperti PDIP dan GOLKAR tentu membuat kita mempertanyakan Parpol mempersiapkan kadernya. Kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah menempati peringkat pertama selain kasus pidana.
DKI Jakarta menjadi daerah dengan potensial korupsi paling besar yakni sebesar 721,5 Miliar, Jokowi-Ahok harus bisa mengikis stigma ini, kalau tidak mau dikatakan sebagai pemerintahan yang korup. Apalagi dengan adanya kasus Bus bekas yang mencoreng pemerintahan Jokowi – ahok, tidak mungkin bus baru yang dipesan di RRC sudah mengalami kerusakan dimana mana dengan kondisi sparepart diluar standarisasi. Adanya indikasi korupsi pasti ada dalam pemesanan bus ini. Harus diingat masih banyak kerugian Negara yang belum dikembalikan ke kas Negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H