Mohon tunggu...
Alisia Larasati
Alisia Larasati Mohon Tunggu... -

writer, like futurolog, like Freedom, anti koruptor ... Senang membangunkan Serigala yang sedang tidur, Follow my twiiter @tutihand_

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Apa Jadinya Jika 9 Istri Pejabat di Sultra Masuk Parlemen?

8 Mei 2014   10:30 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:44 3052
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1399492753484646140

gbr. http://halokdi.blogspot.com/

Fenomena keluarga pejabat yang mencalonkan diri atau ingin menjadi pejabat baru tidak jauh beda dnegan namanya dinasti politik. Dimana orang orang terdekat ataupun keluarga menjadi bagian dari orang yang menjalankan roda pemerintahan. Dan biasanya setelah terpilih sebagai kepala daerah, pejabat tersbeut akan menjadikan keluarga atau kerabatnya menjadi menjadi kepala pemerintahan suatu instansi.

Memasuki pemilu tidak sedikit pejabat didaerah yang mendorong istri maupun anaknya menjadi anggota dewan. Berbekal nama besar dan money politik, istri atau anak yang tak punya pengalaman politik pun disokong oleh relawan dipelosok pelosok yang pragmatis. Sudah bukan rahasia lagi kalau praktek money politik kerabat pejabat sangat kental.

Nah ini seharusnya masuk Museum Rekor Indonesia karena hanya ada di Indonesia. Sembilan perempuan ini adalah istri istri pejabat daerah di Sulawesi Tenggara, ada juga yang mantan istri pejabat. Dengan rincian tujuh orang merupakan istri bupati dan mantan bupati yang akan menjadi anggota DPRD provinsi, satu orang istri bupati menjadi calon anggota DPRD kabupaten dan satu orang lagi lolos menjadi calon anggota DPR di senayan, yakni Istri Gubernur Sultra.

Masuknya istri istri pejabat kedalam arena politik, menimbulkan pesismis, apalagi jaringan nepotisme sangat kuat. Banyak pertanyaan yang mengiringi,  apakah mereka bisa mewakili suara rakyat yang memilih mereka sedangkan mereka tak punya pengalaman dan tak pernah turun ke bawah?

Daerah Sulawesi Tenggara ternyata telah menarik minat banyak pihak termasuk istri istri pejabat kepala daerah untuk berebut jabatan menjadi anggota parlemen. Bahkan ada yang rela meninggalkan tugas utama demi memuaskan hasrat berkuasa, dan menggiring kelompok ibu ibu PKK dan Dharmawanita dalam dilema. Bahkan ada istri dari partai yang sudah mewanti wanti 'tidak membolehkan' keluarga pejabat untuk maju sebagai anggota parlemen, eh ternyata tetap dilanggar.

Sudah dapat ditebak apa alasan mereka, yakni kekuasaan dan menambah kekayaan. Pertanyaannya apakah mereka layak? tentu layak, di buktikan dengan lolosnya mereka dengan verifikasi administrasi KPU dan terpilihnya mereka dengan suara terbanyak di masing masing Dapil. Namun apakah mereka punya kapabilitas sebagai wakil rakyat? ternyata hasil survey LSI, menyatakan bahwa 75 persen dari istri istri pejabat diragukan kemampuannya di parlemen.

Politik dinasti hanya menyuburkan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Di Indonesia, praktik politik dinasti yang merupakan anomali dalam proses demokrasi dibangun untuk mempertahankan dan mengendalikan kekuasaan secara penuh hingga lepas dari kontrol. Tentu kita masih ingat zaman orde baru. Nepotisme adalah salah satu isu yang telah menumbangkan rezim Suharto. Nepotisme telah mengubur harapan orang orang yang lebih potensial.

Menarik menunggu kiprah istri istri pejabat di Sultra dalam menjalankan fungsi legislasinya sebagai anggota parlemen, merencanakan, melaksanakan dan mengontrol bukan nebeng popularitas suaminya. Kita harus mengingatkan mereka bahwa politisi karbitan rentan untuk lakukan korupsi dan itu sudah terbukti dengan banyaknya yang masuk bui

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun