Polusi asap yang dialami Provinsi Riau mulai mengkhawatirkan. Asap yang mengepung provinsi Riau, masih disebabkan oleh adanya beberapa titik api di beberapa kabupaten, seperti Bengkalis yang masih belum bisa dipadamkan. Status kejadian luar biasa di provinsi ini sudah cukup menegaskan bahwa kondisi semakin parah. Diperkirakan kerugian yang diakibatkan oleh kabut asap ini mencapai 10 Triliun.
Yang harus segera dilakukan pemerintah adalah memadamkan titik titik api yang masih aktif. Jika tidak maka kualitas udara di provinsi Riau akan semakin memburuk. Pemadaman dengan menggunakan hujan buatan harus segera dilakukan. Berikutnya adalah melakukan relokasi terhadap mereka yang rentan dan memiliki resiko kesehatan tinggi seperti bayi yang baru lahir, ibu hamil, anak balita dan orang orang dengan riwayat penyakit paru paru dan penyakit jantung. Koordinasi harus segera dilakukan oleh Gubernur Riau selaku penanggung jawab utama di daerah, aktifkan semua posko posko kesehatan. Sektor pendidikan juga mengalami gangguan, aktivitas proses pendidikan harus segera di hentikan, ini untuk melindungi anak anak dari gangguan pernafasan.
Operasi pemadaman juga bisa dilakukan dengan melalui jalur darat, dengan memperbantukan satuan satuan tugas TNI dan polri bekerjasama dengan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan BNPB (Badan nasional Penanggulangan Bencana). Saat ini sangat penting untuk terue memberikan informasi tentang mutu kualitas udara, membagikan masker dan respirator. Sebab udara sudah mulai masuk kerumah dan menggangu penghuni didalamnya. Jalur transportasi juga mengalami gangguan, jarak pandang sangat dekat serta jalur udara mengalami penutupun di Bandara.
BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyebutkan bahwa tipis kemungkinan kabu asap akan berkurang, ini disebabkan oleh pengaruh angin yang tidak terlalu besar dan prediksi hujan turun sangat kecil. Pembakaran hutan yang dilakukan oleh perusahaan perusahaan ilegal yang merambah dan melakukan pembalakan liar di hutan Riau harus segera ditindak, lebih dari 1500 Hektar lahan yang mengalami pembakaran lahan. Pemerintah Provinsi Riau harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Bukankah Pemrintah provinsi Riau memiliki anggaran sebesar 10 triliun untuk menyewa Helikopter dan Bomber water?
Ada 6 komitmen yang harus dipatuhi oleh perusahan perusahan yang bergerak di bidang perkebunan di Riau, agar kasus kebakaran ini tidak terjadi lagi di masa masa yang akan datang. ke enam komitmen itu adalah :
1. tidak membakar lahan dalam pembersihan lahan
2. melakukan pengendalian pembakaran
3. berupaya memadamkan kebakaran
4. melengkapi perusahaan dengan personil regu pemadam kebakaran
5. selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Riau
6. bersedia di proses hukum jika melanggar komitmen tersebut