Masih teringat  kasus Cebongan yang menggemparkan? kejadian yang memilukan kita semua, pelanggaran Hak asasi manusia yang menginjak nginjak hukum dan cita lembaga hukum kita. Penyerbuan ke Lapas tanpa alasan yang jelas dan demi kepentingan pribadi atas nama solidaritas tidak akan pernah dibenarkan atas nama Hukum.
Kejadian yang hampir sama semoga tidak tidak terulang di kabupaten Raha Sulawesi Tenggara. Sudah dua hari ini Rumah tahanan (rutan) kelas IIA di kabupaten Raha dikepung dan diserang oleh sejumlah oknum kepolisian. Mereka melempari rutan, bahkan memukuli salah satu petugas rutan yang berada di depan rutan.
Apa permasalahan yang terjadi?
Usut punya usut, kejadian ini berawal dari isu dipukulnya seorang terpidana KDRT oknum polisi di dlama sel oleh tahanan lain yang mengaku dendam sama oknum polisi ini. Pemukulan ini disinyalir tidak hanya dilakukan satu ornag tetapi dilakukan secara beruntun oleh tahanan lain.
Info yang belum akurat tersebut, sampai kepada rekan rekan korban dikesatuan. Amarah yang tak terbendung membuatt mereka geruduk rutan II A Raha dengan membabi buta dan memaksa masuk. Mereka meminta kepada petugas rutan untuk menyerahkan pelaku pemukulan kepada mereka untuk dihakimi.
Cara cara yang tidak manusiawi, mengapa harus melanggar rambu rambu hukum? mengapa tidak mempertanyakan kejadian sebenarnya kepada petugas rutan? mental oknum polisi tersebut tak belajar dari pengalaman kasus cebongandi Sleman, Yogyakarta.
Semua pihak pihak yang merasa bertanggung jawab atas kejadian ini harus bertindak. Kapolda Sultra seharusnya bisa mengantisipasi ini termasuk kapolres dan kapolsek setempat. Kok ada pergerakan anak buahnya, mereka hanya diam ! dari info terbaru, pihak rutan telah meminta bantuan personil dari Kodim setempat.
Pihak rutan juga harus bertindak, jika memang ada pemukulan terhadap terpidana oknum Polisi oleh tahanan lain, seharusnya segera menyelidiki dan memindahkan korban ke sel yang aman. Kita berharap sikap main hakim sendiri tidak terulang seperti di Cebongan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H