Mohon tunggu...
Alisia Larasati
Alisia Larasati Mohon Tunggu... -

writer, like futurolog, like Freedom, anti koruptor ... Senang membangunkan Serigala yang sedang tidur, Follow my twiiter @tutihand_

Selanjutnya

Tutup

Politik

Poin-poin Tanggapan SBY Atas Hasil Paripurna

27 September 2014   03:40 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:20 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Setelah mendapat laporan dan mendengarkan hasil voting yang terjadi pada sidang paripurna jumat (26/9). Maka SBY memberikan tanggapan, yang poin-poinnya saya rangkum seperti berikut ini :

1. Presiden SBY kecewa opsi yang diusulkan Partai Demokrat yaitu Pilkada langsung tetapi dengan 10 syarat perbaikan besar ditolak oleh semua fraksi ditingkat panja.

2. Selama memimpin 10 tahun ini Presiden SBY mengetahui, demikian juga dengan rakyat bahwa banyak sekali ekses penyimpangan dalam pilkada secara langsung.

3.Dalam sidang pleno seolah-olah ada dukungan dari sejumlah fraksi yang menyatakan usulan Demokrat itu baik akan tetapi usulan tersebut tidak diwadahi dalam opsi.

4.PDIP opsinya yang langsung dengan opsi Partai demokrat langsung akan tetapi ada 10 perbaikan besar harusnya bisa disatukan akan tetapi pproses politik ini tidak terjadi.

5.UU itu harus mencerminkan kehendak rakyat karena kekuasaan dan kedaulatan sepenuhnya dari rakyat maka dalam penyusunan UU harus memperhatikan apirasi rakyat.

6. Ini merupakan kemuduran dalam UU yang mengtur peran, fungsi dan tugas tidak secara resmi memberikan kewenangan itu dari DPRD.

7. Presiden SBY mengambil sikap dengan pemilihan langsung tapi dengan perbaikan, untuk itu partai demokrat berencana akan melakukan gugatan ke mahkamah baik itu MA atau MK.

8. Sebagai presiden berat rasanya untuk menandatangani  UU Pilkada ini, selama ada konflik dan perbedaan yang mendasar dengan UU yang lain (antara UU Pemda dengan UU PIlkada)

9.SBY kecewa dengan hasil voting sidang paripurna yang memenangkan Pilkada lewat DPRD

10.Kekecewaan SBY karena opsi Partai Demokrat untuk memilih Pilkada langsung dengan perbaikan dengan 10 syarat perbaikan ditolak oleh paripurna.

11.Partai Demokrat rencanakan untuk ajukan gugatan hukum, dipertimbangkan mana yang tepat, ke Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi.

12.SBY tetap menghormati proses sidang dan hasilnya sebagai seorang demokrat.

13.SBY masih menunggu laporan lengkap dan faktual dari Ketua Harian DPP PD Syarief Hasan dan Ketua Fraksi PD Nurhayati Assegaf.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun