Setelah Jerman menyerah tanpa syarat pada 8 Mei 1945, tentara Sekutu di bawah pimpinan Amerika Serikat dan Tentara Merah (Red Army) Uni Sovyet mengalihkan kekuatan pasukan ke timur, untuk mematahkan perlawanan Jepang. Tanggal 6 Agustus 1945, Amerika Serikat menjatuhkan bom atom di atas kota Hiroshima, yang mengakibatkan puluhan ribu penduduk tewas seketika, dan ribuan lainnya luka-luka.
Tanggal 9 Agustus 1945, Tentara Merah Uni Sovyet memasuki Manchuria yang masih dijajah Jepang, dan setelah menggilas tentara Jepang di Manchuria hanya dalam dua hari, pada 12 Agustus Tentara Merah mendarat di Korea, dan kemudian menduduki kepulauan Sachalin, yang hanya berjarak 42 kilometer dari pantai satu pulau Jepang di bagian utara. Pada 9 Agustus 1945, pesawat pembom Amerika Serikat menjatuhkan bom atom kedua atas kota Nagasaki, yang kelihatannya sebagai reaksi terhadap pengumuman perang oleh Rusia kepada Jepang. Tampaknya, Amerika Serikat tidak ingin berbagi kekuasaan dengan Uni Sovyet atas Jepang. Bom atom kedua di Nagasaki telah menewaskan antara 35.000 sampai 40.000 orang serta melukai sejumlah besar penduduk. Amerika Serikat mengancam Pemerintah Jepang, bom atom ketiga akan dijatuhkan di atas Ibukota Jepang, Tokyo.
Pada 10 Agustus 1945, Jepang mulai melakukan perundingan dengan pihak Sekutu, di mana pemerintah Jepang kemudian mengeluarkan pernyataan bahwa pemerintah Jepang menyetujui persyaratan penyerahan sesuai dengan Deklarasi Potsdam tanggal 26 Juli 1945. Jepang hanya meminta, agar posisi Kaisar Jepang sebagai penguasa di Jepang tidak diganggu, Pihak Sekutu mengabulkan permintaan Jepang tersebut.
Pada 14 Agustus 1945, juga tercapai kesepakatan antara pihak Sekutu dengan pemerintah Jepang mengenai tata cara penyerahan Jepang. Pada 15 Agustus 1945, Kaisar Jepang. Hirohito, mengeluarkan perintah secara sepihak agar tentara Jepang segera menghentikan pertempuran. Jepang menyerah tanpa syarat!. Kapitulasi Jepang secara resmi ditandatangani tanggal 2 September 1945, pukul 09.04, di atas kapal perang AS Missouri, di teluk Tokyo. Dari pihak Sekutu, Jenderal Douglas MacArthur sebagai Supreme Commander for the Allied Powers mewakili tentara Sekutu dalam penyerahan Jepang tersebut.
Serah terima dari tentara Jepang di Asia Tenggara dilakukan di Singapura, pada 12 September 1945, pukul 03.41 GMT. Admiral Lord Louis Mountbatten, Supreme Commander South East Asia Command, mewakili Sekutu, sedangkan Jepang diwakili oleh Letnan Jenderal Seishiro Itagaki, yang mewakili Marsekal Hisaichi Terauchi, Panglima Tertinggi Balatentara Kekaisaran Jepang untuk Wilayah Selatan.
Ada tiga hal yang dapat dipetik sebagai hikmah zaman penjajahan Jepang, yaitu pertama, zaman pendudukan Jepang dinilai sebagai zaman penderitaan lahiriah dan bathiniah, karena tentara Jepang menggunakan kekerasan yang sangat menyengsarakan rakyat. Namun justru tindakan tentara Jepang tersebut telah menumbuhkan rasa senasib-sepenanggungan dan semangat untuk merdeka, yang tak dapat dibendung lagi.
Kedua, mempercepat proses pematangan dan pemantapan berpolitik bagi para pemimpin perjuangan kemerdekaan Indonesia. Juga memberi kesempatan kepada ribuan orang Indonesia yang menggantikan posisi Belanda di bidang pemerintahan daerah.
Dan, ketiga, walaupun sebenarnya untuk tujuan perang dan dan memantapkan kekuasaan mereka, pembentukan PETA, Heiho dan Gyugun, serta pendidikan militer maupun semi-militer bagi Seinendan, keibodan dan lain sebagainya, dalam jumlah besar, memungkinkan dalam waktu singkat- dibentuknya berbagai satuan pasukan, yang menjadi cikal bakal Tentara Nasional Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Sehingga, ketika Belanda -dibantu oleh Inggris dan Australia- ingin berkuasa kembali di wilayah bekas India Belanda, mendapat perlawanan bersenjata yang sangat sengit. Sejarah mencatat, sampai ditandatanganinya Konferensi Meja Bundar di Den Haag bulan November 1949, tentara Belanda tidak dapat mengalahkan Tentara Nasional Indonesia.
Pernyataan menyerah tanpa syarat diserukan oleh Kaisar Hirohito pada 15 Agustus 1945, namun dokumen menyerah tanpa syarat (unconditional surrender) kepada Sekutu baru ditandatangani oleh Jepang pada 2 September 1945. Ini berarti antara tanggal 15 Agustus sampai 2 September 1945, terdapat vacuum of power (kekosongan kekuasaan) di wilayah yang diduduki oleh Jepang antara tahun 1942-1945, termasuk bekas jajahan Belanda, Nederlands Indie (India Belanda).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H