Mohon tunggu...
Kang Yana
Kang Yana Mohon Tunggu... Wiraswasta - Jujur adalah modalku

Simpel apa adanya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Agen TKI Langsung di Luar Negeri

4 Mei 2015   23:03 Diperbarui: 4 April 2017   17:03 5934
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut pengalaman saya (red ) cara ini sebenarnya bisa dibilang mudah,juga bisa dibilang susah bagi yang tidak suka/tau berurusan. Karena semuanya dilakukan oleh kita sendiri sewaktu diindonesianya,dikarenakan tiada bantuan agen yang menguruskanya. Tapi jika didaerah jawa timur dan medan atau pekan baru ada agenya yang menolong menguruskan proses dokumentasinya.

Pertama. Kalau kita mempunyai teman atau saudara yang bekerja disana/malaysia,kita minta bantuan mereka untuk mendaftarkan atau menayakan tentang cara-cara membuat permit kerja yang tidak terikat dengan majikan/permit agen. Setelah tau berapa biayanya,kemudian kita membuat pasport sendiri dikantor imigrasi yang terdekat dari tempat kita,kalau tidak mau repot/susah oleh pertanyaan-pertanyaan petugas imigrasi,kita bisa minta bantuan para calo yang bisa menolong kita membuatkan pasport untuk kita. Tapi awas berhati-hati dengan calo,karena salah-salah kita malah kena tipu.

Kedua. Setelah pasportnya sudah jadi,kemudian foto kopi pasport tersebut kita kirimkan beserta separuh biaya dari biaya proses pembuatan permit kerja itu,kita kirimkan keagen yang berada dimalaysia. Dan jangan lupa disertakan juga alamat Email kita keagen tersebut,sebab nantinya surat keputusan dari kementrian dalam negri malaysia yang mengijinkan kita bekerja disana atau Colling Visa sudah keluar,akan dikirimkan langsung ke Email kita. Waktunya berapa lama surat itu keluar,tergantung dari keputusan kerajaan malaysianya. Tapi biasanya kurang lebih empat puluh haripun sudah keluar keputusan itu.

Ketiga. Setelah Colling Visa itu turun dan diterima melalui Email yang kita kirimkan itu,kemudian kita print surat itu untuk rujukan mengambil Visa Kerja di Keditaan Malaysia ataupun di Konsul Malaysia berdekatan tempat tinggal kita. Dengan membawa surat tersebut beserta pasport asli,kita langsung pergi mengambil visa kerja ke kedutaan malaysia/konsul,dengan menunjukan surat rujukan dari Kementrian Dalam Negri Malaysia itu.

Keempat. Setelah mendapatkan Visa tersebut,kemudian kita tinggal memberi tiket pesawat untuk pergi kemalaysia saja,tapi jangan lupa setelah membeli tiket itu. Kita harus memberitau agen yang dimalaysia bahwa kita berangkatnya tanggal sekian dan jam sekian kesana,sebab nantinya dibandara malaysia. Ketika kita tiba dan saat menyodorkan pasport kita kepetugas imigrasi malaysia,dan dilihat pakai Visa kerja. Maka kita akan dikumpulkan dulu dan tidak diperbolehkan keluar dari bandara itu sebelum agen kita menjemputnya,dalam masa 2 x 24 jam jika kita tiada yang menjemput,maka kita akan dikembalikan lagi keindonesia semula oleh petugas imigrasi malaysia.

Setelah agen datang menjemput kita dibandara,kemudian kita diantar kemana tujuan kita bekerja. Kalau yang punya sausara,pasti dihantar ketempat saudaranya. Kalau yang mau ikut temanya,siagen akan menghantar kita ketempat teman kita itu. Sebab agen tersebut hanya menguruskan dokumentasi kita saja disana,kalau soal pekerjaan kita mencari sendiri dimana kita mau bekerja dimalaysia. Kalau kita sudah sampai disana,,kita tinggal menunggu sepuluh hari unutuk menerima permit kerja kita dari agen itu,dan terus melunasi separuh biaya yang belum kita bayar untuk proses permit kerja itu. Setelah itu kita tinggal kerja yang rajin untuk mencari uang demi apa yang kita inginkan dikampung.

Shah Alam

Turyana

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun