Mohon tunggu...
Athaya Pasu
Athaya Pasu Mohon Tunggu... Editor - Berita Update

Berita Update

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Situbondo Luncurkan Aplikasi Percepatan Pendataan ODP

8 April 2020   12:23 Diperbarui: 8 April 2020   12:41 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Situbondo yang diketuai oleh Camat Situbondo meluncurkan aplikasi berbasis android untuk melakukan pendataan jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP). Aplikasi ini diberi nama Covid-19 Data Mapping.

Dalam rapat koordinasi gugus tugas covid-19 (Rabu,08/04) yang dihadiri oleh Kepala Puskesmas, Danramil, Koordinator Pendidikan Wilayah Kecamatan Situbondo, perangkat desa dan kelurahan. Aplikasi ini disosialisasikan & diinstallkan ke perangkat desa dan kelurahan.

"Kami menginisiasi pembuatan aplikasi ini dalam rangka mempercepat tindakan pencegahan covid-19 di wilayah Kecamatan Situbondo. Aplikasi ini dibuat untuk mendata ODP dari tingkat RT. Kami mengerahkan desa dan kelurahan untuk aktif dan melakukan pelaporan cepat dengan menggunakan aplikasi. Sehingga koordinasi dengan tim gugus tugas lain bisa cepat dan tindakan yang kami lakukan terarah." Ungkap Camat Situbondo dalam sambutannya.

Aplikasi ini memungkinkan pelaporan adanya ODP baik dari gugus tugas desa maupun masyarkat luas. Data yang telah masuk ke aplikasi adalah realtime dan akan diverifikasi oleh satgas kecamatan Situbondo dan tenaga medis puskesmas kecamatan Situbondo.

"Semoga dengan adanya aplikasi ini dapat memudahkan pendataan by name & by address dalam waktu cepat." Keterangan oleh Bapak Lulman sebagai ketua humas Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Situbondo..

Aplikasi ini menjadi upaya lanjutan setelah satgas covid-19 Kecamatan Situbondo gencar melakukan kampanye phisical distancing, patroli malam untuk membubarkan kerumunan dan memperkuat imun tubuh dengan rajin berjemur serta menjaga kebersihan lingkungan. Aplikasi ini memungkinkan partisipasi masyarakat secara luas dan cepat.

Athaya Pasu (08/04)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun