Mohon tunggu...
Tundung Memolo
Tundung Memolo Mohon Tunggu... Penulis - Kepala Sekolah, CEO Litbang Indomatika, Tentor/Pembimbing Olimpiade Matematika, penulis, dll

Mendapat kesempatan mengikuti diklat dan lomba hingga ke luar kota dan luar negeri dari kementerian sehingga bisa merasakan puluhan hotel bintang 3 hingga 5. Pernah mendapat penghargaan Kepsek Inspiratif Tingkat Nasional Tahun 2023.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Memutus Rantai Guru Honorer yang Takkan Usai

23 Januari 2025   07:53 Diperbarui: 23 Januari 2025   07:53 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Memutus Rantai Guru Honorer  (Sumber: Dokumen Pribadi)

Guru, dalam banyak hal, adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Mereka bukan hanya sekadar pengajar, tetapi juga pendidik yang membentuk karakter dan mencetak masa depan bangsa. Namun, meskipun profesi ini memegang peran yang sangat penting dalam pembangunan Indonesia, penghargaan dan kesejahteraan yang layak bagi mereka sering kali terlupakan. Sebagai negara yang menjadikan pendidikan sebagai prioritas, sudah saatnya kita menuntaskan permasalahan ini dan memastikan guru mendapatkan hak mereka---baik secara materi maupun apresiasi.

Komitmen Pemerintah yang Masih Terhambat

Sejak 2019, pemerintah telah mengusung kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagai upaya untuk memperbaiki status dan kesejahteraan guru. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menargetkan pengangkatan satu juta guru honorer menjadi ASN PPPK hingga akhir 2024.

Hingga semester pertama 2024, lebih dari satu juta orang tercatat sebagai PPPK, dengan sekitar 770 ribu di antaranya adalah guru. Namun, meskipun target pengangkatan ini cukup ambisius, masih banyak kendala yang menghalangi tercapainya tujuan tersebut, salah satunya adalah kurangnya pengajuan formasi oleh pemerintah daerah yang sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Pengangkatan guru sebagai ASN PPPK adalah langkah yang baik, tetapi itu tidak cukup untuk mengatasi masalah yang lebih mendasar: kesejahteraan mereka. Banyak guru honorer yang masih bekerja dengan gaji yang jauh dari layak, seringkali jauh di bawah upah minimum regional. Mereka menerima gaji yang bergantung pada pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) setiap tiga bulan, tanpa kepastian yang jelas. Ketidakpastian ini menambah beban psikologis para guru yang seharusnya fokus pada kualitas pengajaran.

Kualitas Guru: Lebih dari Sekadar Status

Kesejahteraan guru tidak bisa terpisah dari kualitas pengajaran yang mereka berikan. Pendidikan yang berkualitas hanya akan tercipta jika didukung oleh guru yang kompeten dan berintegritas. Oleh karena itu, pengangkatan guru sebagai ASN PPPK bukanlah akhir dari upaya peningkatan kualitas pendidikan. Pemerintah harus lebih agresif dalam menyediakan pelatihan yang berbasis pada kebutuhan nyata di lapangan, terutama dalam menghadapi perubahan cepat yang dituntut oleh kemajuan teknologi dan perkembangan pendidikan. Pelatihan ini harus bersifat berkelanjutan dan tidak hanya sebagai formalitas administratif.

Namun, masalah tidak berhenti pada kualitas pengajaran saja. Pemerataan distribusi guru yang merata di seluruh Indonesia harus menjadi perhatian serius. Kualitas pendidikan di daerah terpencil sering kali lebih rendah karena kekurangan tenaga pengajar. Di sisi lain, daerah perkotaan justru menghadapi kelebihan guru. Pemerintah perlu memastikan bahwa distribusi guru lebih merata, dengan memberikan insentif kepada guru yang bersedia mengabdi di daerah-daerah yang membutuhkan, serta fasilitas yang mendukung kehidupan mereka di lokasi tersebut.

Mewujudkan Kesejahteraan Guru

Kesejahteraan guru, terutama yang berstatus honorer, masih menjadi salah satu masalah paling mendesak dalam pendidikan Indonesia. Banyak di antara mereka yang bekerja tanpa kepastian gaji yang layak dan jauh dari upah minimum. Tidak adil rasanya jika seseorang yang memiliki peran strategis dalam mencerdaskan bangsa harus hidup dalam ketidakpastian ekonomi. Pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK adalah langkah pertama, namun itu tidak cukup jika tidak disertai dengan upaya memastikan bahwa guru mendapatkan penghasilan yang sesuai dengan tanggung jawab mereka. Pemerintah harus segera menetapkan standar gaji yang sebanding dengan peran penting yang dimainkan oleh guru dalam membentuk masa depan bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun