Reorganisasi adalah salah satu bentuk pemberian estafet kaderisasi dari ketua yang lama kepada calon ketua yang baru. Karang Taruna Desa Kaligowong, telah melakukan reorganisasi pada Sabtu, 27 Juli 2019.
Pemilihan ketua kali ini berbeda dengan yang sebelumnya, pada kali ini pemilihan ketua dilakukan dengan cara demokrasi. Ada lima kandidat yang dicalonkan sebagai ketua, diantaranya Suryo Hadi, Yugo Adi, Musyafa, Fathur dan Subur.
Kelima kandidat tersebut adalah perwakilan dari pemuda setiap dusun di Desa Kaligowong, yang sebelumnya telah disepakati bersama dalam musyawarah pemuda dusun.
Dalam acara pemilihan ketua karang taruna di hadiri oleh beberapa perangkat desa, diantaranya Bapak H. Chamim selaku perwakilan dari Kepala Desa Kaligowong, Bapak Mujab selaku ketua BPD Kaligowong, Bapak Arwan Syafiq selaku Bhabinkamtibmas Desa Kaligowong.
Dalam pemungutan suara, dihadiri oleh 50 pemuda sebagai jiwa pemilih. Hasil pemungutan suara, ada 49 suara yang dinyatakan sah dan ada 1 suaraa yang dinyatakan tidak sah. Suryo Hadi memperoleh 18 suara, Yugo Adi memperoleh 9 suara, Musaya memperoleh 8 suara, Fathurohman memperoleh 1 suara, dan Subur memperoleh 13 suara.
Muhammad Dedi, selaku ketua panitia, menyampaikan adanya pemilihan ketua karang taruna dengan cara demokrasi ini, sebagai pembelajaran pemuda dalam menegakan nilai-nilai yang terkandung dalam sistem demokrasi.
"Di Desa Kaligowong ini, sistem demokrasi telah ternodai dengan adanya sistem wuwuran," lanjut Dedi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H