Di era perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat, telah memberi dampak pada pola pikir dan tatanan hidup di masyarakat khususnya kalangan generasi muda. Gaya hidup modern yang jauh dari nilai- nilai aqidah islamiyah telah merasuki jiwa generasi muda saat ini. Penyimpangan perilaku (dekadensi moral) tersebut di antaranya tawuran antar pelajar, kebut- kebutan, tindakan kriminal seperti pencurian dan perampokan, pergaulan bebas, pornografi, penggunaan obat- obat terlarang, dan lain sebagainya. Semua ini sangat mengkhawatirkan bagi peradaban di masa yang akan datang.
Fenomena di atas disebabkan oleh pembinaan aqidah islamiyah yang masih belum berjalan secara efektif. Belum ada kerja sama yang baik antara peran keluarga dan masyarakat dalam proses pembinaan. Kurangnya penanaman nilai- nilai aqidah ini mengakibatkan mereka mudah terpengaruh oleh hal- hal negatif. Terlebih dengan kecenderungan para remaja yang mulai merasa bahwa dirinya sudah dewasa dan dapat bebas menikmati hidup, yakni merasa bisa bebas mencoba banyak hal dengan alasan sedang mencari jati diri, merasa sudah dewasa dalam menghadapi masalah dan dengan sombongnya mencari solusi tanpa pikir panjang, serta merasa bahwa semua keputusan mengenai hidup diatur oleh diri sendiri.
Selain itu, kepribadian dan emosi yang masih labil, belum banyak pengalaman hidup, rasa penasaran untuk mencoba hal- hal baru, dan cenderung meniru apa yang sedang menjadi tren, menyebabkan kalangan generasi muda rentan terpengaruh oleh hal- hal yang menyimpang dari ajaran Islam.
Muhammad Ali Quthb dalam buku "50 Nasihat Rasulullah untuk Generasi Muda" mengatakan, apabila generasi muda berpijak pada fondasi yang kukuh dan mengikuti jalan yang telah digariskan Nabi saw., niscaya mereka akan selamat dan tidak akan terjerumus ke lembah kenistaan. Lebih dari itu, generasi muda akan dapat mencapai apa yang dicita-citakan dan dapat pula terwujudkan sebuah generasi harapan agama, bangsa, dan negara.
Apabila generasi muda mendapat pembinaan aqidah yang baik, maka selanjutnya mereka akan mampu membina dirinya dengan baik pula, mereka akan sadar untuk bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri, mereka akan senantiasa menjaga dan membatasi diri dari hal- hal yang menyimpang, mampu tumbuh sebagai manusia yang berkeimanan kuat, mampu bergaul dan memilih pergaulan dengan baik, matang dalam berpikir dan bertindak, serta mengedepankan nilai-nilai moral sebagai pegangan dalam menata masa depan.
Pembinaan aqidah di kalangan generasi muda akan berhasil apabila antara peran pembinaan di keluarga, di lembaga pendidikan, dan di lingkungan masyarakat saling menunjang satu sama lainnya. Nilai- nilai yang diajarkan pun harus berkesinambungan, selaras, dan tidak ada kontradiksi di dalamnya.
Dengan demikian, untuk mengatasi dekandansi moral dan perilaku menyimpang, perlu adanya pembinaan aqidah islamiyah secara optimal, kontinyu, dan komprehensif di kalangan generasi muda. Apalagi dengan tantangan global yang semakin berat, generasi muda harus mampu membentengi diri dengan nilai- nilai Islam. Dengan pembinaan aqidah, diharapkan para pemuda akan mampu menjadi generasi penerus yang berakhlak mulia, memiliki pendirian kuat, dan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa terjerumus ke hal- hal yang menyimpang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H