Assalamu'alaikum teman-teman semua, pada artikel kali ini saya akan membagikan tulisan tentang Diksi.
apa itu diksi?Â
Dalam pengertiannya, diksi/pilihan kata memiliki 3 pengertian dasar, yaitu sebagai berikut:
1. Pilihan kata berarti kemampuan seseorang untuk memilih bentuk kata yang sesuai dengan konsep/gagasan yang diinginkan.
2. Pilihan kata berarti kemampuan seseorang memilih kata yang tepat dan segi kaidah pembentukan kata dan dari segi ejaan/penulisan (untuk ragam tulis). Dua kaidah utama yang harus dicermati dalam pembentukan kata adalah (i) kaidah gabungan kata, yang lazim kita kenal dengan hukum DM dan (ii) kaidah peluluhan dalam pengimbuhan
3. Pilihan kata berarti kemampuan seseorang memilih kata sesuai dengan situasi dan gaya. Situasi ini berkaitan dengan penggunaan bahasa yang baik, yang dipengaruhi oleh, antara lain, waktu, tempat, lawan bicara, dan materi pembicaraan.
Fungsi Pemakaian diksi yaitu membantu pembaca dalam memahami suatu karya. Menurut Sudjiman (1993:22), efek yang dapat ditimbulkan dari pemilihan kata, rangkaian kata, dan pasangan kata adalah menonjolkan bagan tertentu atau foregrounding. Menonjolkan bagian tertentu atau foregrounding adalah memberi penekanan atau perhatian dalam suatu karya.
Ciri-ciri Diksi
1) Tepat dalam pemilihan kata untuk mengungkapkan gagasan atau hal yang diamanatkan.
2) Dapat digunakan untuk membedakan secara tepat nuansa makna dan bentuk yang sesuai dengan gagasan dan situasi serta nilai rasa pembaca.
3) Menggunakan pembendaharaan kata yang dimiliki masyarakat bahasanya dan dapat menggerakan dan memberdayakan kekayaan tersebut menjadi jaring kata yang jelas.
Jenis Diksi
Jenis diksi menurut Keraf, (2008: 89- 108) adalah sebagai berikut: