Mohon tunggu...
Crysanti Restu NP
Crysanti Restu NP Mohon Tunggu... Mahasiswa - Manusia Biasa

Email : crnpcontact@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Fenomena Pengemis Online, Semua Demi Cuan

28 Februari 2023   16:34 Diperbarui: 4 Maret 2023   17:36 951
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengemis Online di TikTok/TWITTER @TANYAKANRL

Fenomena pengemis online adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan praktik seseorang yang meminta uang atau dukungan keuangan dari orang lain melalui platform online, seperti media sosial, situs web, atau aplikasi. Baru-baru ini, para pengguna TikTok tengah diresahkan dengan fenomena ini yang belakangan ramai bermunculan di platform tersebut. Pasalnya, dalam aktivitas tersebut para konten kreator melakukan eksploitasi terhadap diri sendiri, bahkan orang lain hanya demi memperoleh hadiah. Jenis aktivitas yang dilakukan juga beragam, mulai dari berendam di air kotor, mandi lumpur, sampai mengguyur diri dengan air dingin selama berjam-jam. Tidak sedikit dari objek eksploitasi tersebut merupakan orang tua atau lansia.

Ada beberapa penyebab munculnya fenomena pengemis online, antara lain:

  1. Kemiskinan dan Ketimpangan Sosial: Salah satu faktor utama yang menyebabkan munculnya fenomena pengemis online adalah kemiskinan dan ketimpangan sosial. Orang-orang yang hidup di bawah garis kemiskinan seringkali tidak memiliki akses ke sumber daya yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti makanan, tempat tinggal, dan layanan kesehatan. Mereka mungkin merasa terpaksa untuk meminta bantuan finansial dari orang lain melalui platform online.
  2. Teknologi dan Akses Internet: Adanya kemajuan teknologi dan akses internet yang semakin mudah menyebabkan munculnya fenomena pengemis online. Orang-orang yang sebelumnya tidak memiliki akses ke internet dan teknologi digital kini dapat dengan mudah mengakses platform online untuk meminta bantuan finansial.
  3. Kebijakan Sosial Pemerintah yang Kurang Efektif: Ketidakmampuan pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial yang memadai bagi masyarakat yang membutuhkan dapat menjadi faktor lain yang menyebabkan munculnya fenomena pengemis online. Jika sistem perlindungan sosial pemerintah kurang efektif, orang-orang yang membutuhkan bantuan finansial mungkin merasa terpaksa untuk meminta bantuan dari orang lain melalui platform online.
  4. Kepercayaan Terhadap Penggunaan Internet: Meningkatnya kepercayaan terhadap penggunaan internet dan platform online dapat menyebabkan munculnya fenomena tersebut. Orang-orang mungkin merasa lebih nyaman memberikan sumbangan secara online daripada secara langsung, karena mereka dapat memilih untuk tetap anonim.

Terkait fenomena tersebut, Sosiolog asal Universitas Airlangga (Unair), Prof Dr Bagong Suyanto Drs MSi memberikan beragam tanggapan. Menurutnya, substansi dari yang lakukan oleh pengemis tersebut tidaklah berbeda, yaitu meminta belas kasihan orang lain agar ia mendapatkan sesuatu. "Itu adalah bentuk kreativitas karena menghadapi situasi yang semakin kompetitif. Jadi mengemis ini tidak mudah, makin banyak saingan. Sehingga mereka perlu berkreasi untuk mendapatkan belas kasihan masyarat untuk memberikan amal karitatifnya," jelasnya seperti dilansir dari Unair News.

Meskipun beberapa pengemis online mungkin benar-benar membutuhkan bantuan finansial, namun ada juga yang hanya memanfaatkan situasi untuk memperoleh uang secara tidak jujur. Beberapa praktik penipuan yang dilakukan oleh pengemis online antara lain menggunakan cerita palsu atau menyajikan gambar yang tidak akurat untuk menipu orang agar memberikan uang. Adanya fenomena tersebut membuatnya mengecam konten kreator yang mencoba mengeksploitasi orang tua mereka. Menurutnya, dibelakang layar akan banyak anak muda yang berperan, terutama dalam mengoperasikan media sosial tersebut. "Itu yang harus ditangkap. Ini masuk kategori orang yang bukan karena terpaksa tapi justru dia mengeksploitasi penderitaan orang-orang yang tidak berdaya untuk memperkaya dirinya sendiri," ujar Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unair tersebut.

Perihal fenomena tersebut, pemerintah harus mampu melakukan perang wacana. Pasalnya, "pengemis online" tidak bisa ditindak seperti halnya pengemis pada umumnya dengan bantuan Dinas Sosial atau Satpol PP. Prof Bagong menegaskan, biar masyarakat yang akan menghakimi hal tersebut dengan cara tidak menyumbang atau tidak menonton konten tersebut. Secara umum, fenomena pengemis online mencerminkan adanya ketimpangan sosial dan kesenjangan ekonomi di masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memastikan bahwa bantuan finansial yang diberikan kepada pengemis online adalah untuk membantu mereka yang benar-benar membutuhkan, dan tidak dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

 Sebaiknya pemerintah dan masyarakat bertindak adil dan tidak menstigma negatif terhadap orang miskin. Sebabnya, banyak juga masyarakat miskin yang perlu bantuan sehingga terpaksa untuk mengemis. Penindakan keras justru dilakukan kepada orang yang memanfaatkan masyarakat miskin untuk kekayaan pribadi.  Fenomena seperti ini harus dipilah, kita tidak bisa menghakimi semuanya salah, harus dilihat siapa yang melakukan karena dia butuh hidup, itu tidak masalah. Inikan sama seperti artis yang membuka donasi terbuka, kan sama. Lantas kenapa kalau artis tidak kecam, orang miskin dikecam.

Sementara itu, pemerintah juga telah mengambil langkah terkait fenomena tersebut. Belum lama ini, Menteri Sosial Tri Rismaharini telah mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada pemerintah daerah untuk melarang eksploitasi lansia. Dilansir dari Antara, edaran yang dimaksud adalah Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023, tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.

Jadi, kalau kalian menemukan konten pengemis online semacam ini di TikTok atau media sosial lain, sudah tahu kan harus bagaimana?

Crysanti Restu NP

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun