Bertempat di RT 02 RW 07 Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, mahasiswa Kelompok 27 Gelombang 18 Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Bhaktiku Negeri Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melaksanakan suatu kegiatan sosial yaitu Penyuluhan pengendalian anak dengan penguatan kontrol orang tua.
Adapun kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk dapat membantu masyarakat setempat dalam hal mengendalikan anak-anak mereka dari bahaya penggunaan gadget. Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia hingga saat ini, ternyata membawa dampak terhadap pola perubahan masyarakat disegala aspek kehidupan. Sebagai contoh yaitu bidang pendidikan. Semenjak diberlakukannya School From home selama pandemi, anak-anak yang tinggal di wilayah RT 02 Kelurahan Mulyorejo ini mengalami penurunan semangat belajar yang cukup drastis. Kondisi tersebut disebabkan karena adanya efek yang ditimbulkan dari penggunaan gadget sehari-hari selama pembelajaran daring.
Dengan banyaknya waktu luang selama berada dirumah, kesempatan mereka untuk bermain gadget pun menjadi semakin bertambah. Mereka menjadi kecanduan dengan gadget karena menurut mereka bermain gadget lebih menyenangkan dan mengasyikkan. Sayangnya, mereka terkadang masih salah menggunakan fungsi gadget yang sesuai dengan umur mereka. Banyak dari generasi muda yang membuka situs yang tidak pantas sampai mengunduh aplikasi yang menghambat sistem pembelajaran mereka.
Melihat kasus tersebut yang begitu meresahkan bagi generasi muda, kelompok 27 berinisiatif melakukan kegiatan penyuluhan pengendalian anak dengan penguatan kontrol orang tua di RT 02 RW 07 Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Kegiatan penyuluhan tersebut dilakukan dengan sistem Door to Door yaitu kelompok 27 mendatangi rumah warga dan menjelaskan kepada mereka bahwa terdapat fitur canggih yang dimiliki oleh smartphone seperti android. Fitur tersebut disebut dengan Control Orangtua.
Dengan mengaktifkan fitur tersebut, para orangtua pun bisa mengontrol semua pergerakan anak-anak mereka agar tidak keluar batas. Dengan hadirnya fitur ini, orangtua menjadi tahu apa saja aplikasi yang diunduh oleh anak mereka masing-masing. Apabila aplikasi tersebut memberi dampak yang buruk untuk sistem pembelajaran mereka, maka para orangtua dapat menghapus aplikasi tersebut.
Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh kelompok 27 ini, diharapkan dapat mengedukasi orang tua guna mengontrol aktivitas anak dengan gadget mereka serta mengembalikan semangat generasi muda untuk meningkatkan semangat belajar ditengah pembelajaran daring.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H