Waduh, Tarif Dasar Listrik (TDL) mau naik lagi, padahal listrik masih byarpet , masih suka mati lampu dirumah. Saya rasa kebijakan kenaikan TDL ini perlu ditinjau ulang karena pelayanan PLN masih kurang memuaskan pelanggan. Apalagi untuk kalangan industri lokal, tentu ini berdampak besar bagi ongkos produksi yang biasanya bisa dikendalikan, malah jadi terganggu dan harus dilakukan penyesuaian.
Industri baja nasional, tentu terkena dampak rencana kenaikan TDL ini Pasalnya, industri ini menggunakan pasokan listrik yang besar. Konsumsi listriknya saja sudah sekitar 20 sampai 30 persen. Jadi bisa dibayangkan, komposisi energi besar dan adanya kenaikan listrik yang mencapai 64,7 persen tentu mempengaruhi industri ini. Pelaku industri baja nasional akan menaikkan harga sebelumnya untuk mengantisipasi kenaikan listrik ini.
Dengan adanya kenaikan TDL akan berdampak pada banyaknya produk baja impor yang lebih murah gencar masuk ke Indonesia. Padahal, saat ini impor baja sudah sangat tinggi. Kebutuhan baja dalam negeri mencapai 12 juta ton, sedangkan produksi baja dalam negeri baru mencapai 6 juta ton. Sisanya masih dipenuhi oleh impor dari luar.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tentunya akan akan mengatur impor baja boron. Hal ini dilakukan untuk melindungi industri baja nasional. Melonjaknya impor baja paduan yang biasanya digunakan dalam proyek infrastruktur membuat pasar baja nasional semakin tergerus. Banjir baja boron membuat industri baja lokal kesulitan menentukan harga jual. Harga baja boron lebih murah dibanding baja lokal dan mengakibatkan turunnya permintaan baja dari dalam negeri.
Saat ini, impor baja boron bebas bea masuk (BM). Seharusnya jangan diberikan bebas bea masuk, karena rencana kenaikan TDL ini. Sejumlah kabar mengatakan beberapa produsen baja dunia memanfaatkan aturan bebas BM baja boron untuk mengekspor produk baja jenis lain seperti baja canai panas (hot rolled coil/HRC) dan baja canai dingin (cold rolled coil/CRC) ke Indonesia. Impor HRC dan CRC saat ini dikenai BM 5 persen. Nah ini yang patut diwaspadai oleh pemerintah kita apalagi ada potensi penyimpangan.
Solusi untuk menyelesaikan masalah serbuan baja boron impor bisa dilakukan dengan pengajuan safeguard sesuai prosedur formal organisasi perdagangan dunia atau World Trade Organization (WTO). Selain itu, praktik manipulasi impor harus segera diatasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H