Mohon tunggu...
Abdul Baqi
Abdul Baqi Mohon Tunggu... -

I still find each day too short for all the thoughts I want to think, all the walks I want to take, and all the friends I want to see.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Saya Yakin Prabowo Tidak Terlibat Peristiwa Trisakti

2 Juni 2014   18:00 Diperbarui: 23 Juni 2015   21:48 710
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jelang pemilihan presiden 09 Juli 2014 mendatang, isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dituduhkan kepada Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto kembali mencuat. Ini menjadi senjata pemungkas bagi lawan politik untuk menyerang Prabowo yang memang memiliki elektabilitas tinggi menuju RI 1. Dalam kasus pelanggaran HAM tragedi Trisakti, selalu dikaitkan dengan sosok Prabowo Subianto. Tragedi Trisakti ini dinilai banyak kalangan merupakan ganjalan bagi Prabowo untuk memenangkan Pilpres 2014 karena latar belakangnya sebagai terduga penculik aktivis dan dalang kasus Trisakti.

Meski kasus tragedi Trisakti dinilai akan mengganjal langkah Prabowo untuk memenangkan pilpres 2014, beberapa waktu lalu Ketua Forum Alumni dan Mahasiswa Trisakti Todotua Pasaribu menyatakan dukungannya kepada Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai Capres di Pilpres 9 Juli mendatang.  Keraguan publik terhadap pasangan Prabowo Subianto-Hatta Radjasa akan melahirkan pemerintahan otoriter harus dibuang jauh-jauh. Mantan Ketua Umum PBHMI M Fakhruddin menjelaskan, Prabowo tidak punya bakat untuk menciptakan pemerintahan yang otoriter.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun