Ekonomi syariah Indonesia saat ini sedang mengalami perkembangan. Tetapi masih adanya beberapa tantangan. Masih adanya sistem kapitalisme bahwa perbankan syariah hanya melabeli kapitalisme perbankan konvensional dengan label syariah nya. Sistem yang masih rendah dari produk dan layanannya. Namun hambatan besar menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah rendahnya market share ekonomi dan keuangan syariah, kurangnya dukungan regulasi syariah dalam pemerintahan.
Salah satu hal yang bisa dilakukan dalam mengatasi hal tersebut adalah memberikan literasi kepada masyarakat luas salah satu menggunakan sosial media sehingga dapat dijangkau oleh semua orang mengenai ekonomi dan keuangan syariah. Sosial edukatif secara intensif untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian umat Islam terhadap perbankan syariah. Sehingga dapat memajukan perekonomian umat dan berkontribusi didalamnya. Peningkatan inovasi dan strategi pemasaran yang lebih kreatif seiring dengan perkembangan teknologi yang maju. Salah satunya dengan menerapkan teknologi dan sosial digitalisasi untuk meningkatkan kualitas produk dan layanannya.
Meningkatkan inovasi dan strategi pemasaran yang lebih kreatif dan efektif sehingga dapat menarik minat pada masyarakat. Melakukan pengawasan atas regulasi perbankan syariah untuk dapat memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Mengadakan pelatihan terhadap petugas layanannya sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerjanya. Mengadakan sosialisasi terhadap suatu lembaga atau instansi yang beranah keagamaan untuk dapat mendukung dan berpartisipasi di dalamnya.
Salah satu contoh perkembangan ekonomi syariah di Indonesia yang terlihat saat ini adalah, terdapat peningkatan jumlah lembaga keuangan syariah di Indonesia, seperti bank syariah, lembaga pembiayaan syariah, dan perusahaan asuransi syariah. Lembaga-lembaga ini menyediakan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, dan pasar modal syariah di Indonesia juga mengalami perkembangan yang signifikan. Terdapat peningkatan jumlah emiten syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, serta perkembangan instrumen investasi syariah, seperti sukuk dan indeks saham syariah.
Dengan jumlah penduduk muslim sebesar 87,2%, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam sektor ekonomi dan keuangan syariah. Pemerintah Indonesia saat ini sedang mengadakan program yaitu “Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia”. Sehingga diharapkan dengan program tersebut dapat dicapainya Inklusi Keuangan Syariah sebesar 15% pada tahun 2023. Dengan sektor prioritas ekonomi syariah yaitu, industri makanan dan minuman halal, industri fashion muslim, keuangan syariah dan ekonomi kreatif. Diharapkan dapat mendorong dan memajukan perekonomian syariah di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H