Magelang, Jawa Tengah - Di era digital saat ini, pendidikan sangat penting untuk mempersiapkan generasi muda yang siap untuk menghadapi tantangan masa depan. Berdasarkan data Bappeda Litbangda kabupaten Magelang tahun 2019-2023 masih terdapat Anak Tidak Sekolah (ATS) di kabupaten Magelang. Terbukti pada data SIPBM per Oktober 2023, jumlah ATS mencapai 2.280 anak di 97 desa replikasi penanganan ATS.
Dikarenakan masih terdapat banyaknya anak tidak sekolah di kabupaten Magelang, Bappeda kabupaten Magelang meminta bantuan kepada Universitas Tidar melalui program KKN berupa Penanganan Anak Tidak Sekolah (PATS). Terdapat empat langkah dalam melakukan penanganan ATS, yaitu pendataan, rekonfirmasi, pendampingan, serta penganggaran. Di desa Tuksongo hanya terdapat data ATS secara lisan, belum terdapat data tertulisnya. Kelompok KKN yang berada di desa Tuksongo melakukan pendataan ATS menggunakan google form secara door to door di desa Tuksongo untuk mendapatkan data tertulis.
Penggunaan google form sebagai media pendataan ATS bertujuan untuk memperoleh data yang akurat, mengurangi waktu dan biaya, serta membantu dalam perumusan kebijakan pendidikan yang lebih efisien di daerah tersebut.
Tim KKN Universitas Tidar melakukan sosialisasi penggunaan google form sebagai media pendataan ATS kepada kepala dusun desa Tuksongo. Hasil dari sosialisasi tersebut, didapatkan data kasar mengenai anak tidak sekolah di desa Tuksongo. Terdapat 11 anak tidak sekolah di desa Tuksongo dari usia 11-18 tahun. Setelah mendapatkan data, kami mulai melakukan door to door untuk melakukan wawancara kepada orang tua/wali dari anak tersebut.
Berdasarkan hasil pendataan melalui google form, dapat disimpulkan penyebab terbesar anak tidak sekolah di desa Tuksongo adalah tidak ada minat belajar dan mengikuti pondok pesantren. Penyebab lainnya adalah biaya sekolah terlalu mahal, belum bisa membaca dan menulis, serta bullying. Semua anak yang tidak sekolah di desa Tuksongo tidak minat untuk mengikuti program pendidikan non-formal tetapi mungkin minat untuk mengikuti program pendidikan paket B atau paket C.
Program nyata yang dilakukan tim KKN Universitas Tidar bersama perangkat desa yaitu membentuk Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP). Komunitas ini dibentuk berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh desa dan disahkan kepala desa. KMPP dan tim KKN Universitas Tidar di Tuksongo merancang Rencana Aksi Desa (RAD) yang nantinya akan diimplementasikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H