Mohon tunggu...
tukiman tarunasayoga
tukiman tarunasayoga Mohon Tunggu... Dosen - Pengamat Kemasyarakatan

Pengajar Pasca Sarjana Unika Soegiyopranata Semarang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

"Nyagak Alu" untuk Pertimbangan Pergantian Pejabat

2 September 2020   19:22 Diperbarui: 2 September 2020   19:35 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tolok ukur

Apa tolok ukur seseorang disebut wis mitayani? Sesuai dengan tugas dan penugasannya, seseorang dapat disebut wis mitayani kalau sekurang-kurangnya telah memenuhi tiga hal berikut.

Pertama, wis ora gawe was-sumelang maneh, sudah tidak mengkhawatirkan siapa pun dan apa pun lagi. Bagaikan anak balita yang belajar berjalan, awalnya wajarlah masih mengkhawatirkan bagi siapa pun; namun berangsur-angsur ia sudah sangat andal berjalan, tidak perlu ada pihak yang khawatir lagi, kabeh wis mlaku kanthi apik.  

Apalagi yang harus dikhawatirkan, dan mengapa harus diganti karena tidak seorang pun dapat menjamin penggantinya akan lebih baik. Apakah dia/mereka yang punya skenario reshuffle menjamin seratus persen bahwa orang-orang yang diusulkan "in" akan lebih baik? Apa jaminannya dan apa pula sanksinya jika tidak terbukti?

Kedua, mitayani  tolok ukur yang lainnya ialah wis ngerti karepe pimpinan. Kalau memang menteri itu kerja dan kebijakannya sudah segaris dengan kerja dan kebijakan Presiden, playune wis padha, sepak terjang dan larinya sudah seirama; mengapa pula harus diganti. 

Lain halnya kalau selama ini tidak segera dapat "menangkap" kehendak Presiden, atau malah mlaku dhewe, nah ..........kalau ada yang seperti itu, memang sepantasnya ia diganti. Mengapa? Karena ia tidak senafas dengan pimpinan, belum atau bahkan tidak menyatu dengan pimpinan; karena itu, -sekali lagi kalau ada- , ia pantas diganti.

Dan ketiga, menteri itu adalah tiang penyangga utama di kementeriannya; dan kalau ia wis ngerti kabeh kewajiban lan tanggungjawabe,  mau cari orang lain yang macam apa lagi? Kerja dan kebijakannya sudah sangat jelas dan sesuai dengan kewajiban maupun tanggungjawabannya; sudah sangat cukuplah, dank arena itu tidak perlu diganti. 

Lain halnya kalau sebagai tiang penyangga utama, ehhhh kok ora mitayani, kok nyagak alu; pantaslah ia diganti karena bebayani dan bisa membuat bangunan kementerian dalam kondisi berbahaya. 

Gambaran tentang tiang penyangga utama menunjukkan betapa bangunan itu memang sangat bergantung kepada tiangnya; dan dalam konteks kementerian bangunan itu termasuk aspek manajerialnya dan segala aspek pendukung sampai soal penegakan disiplin di dalamnya.

Kalau pertimbangan nyagak alu apa ora  sangat penting terkait pergantian pejabat, ada juga pertimbangan tatakrama yang sering diusulkan oleh "orang luar." Namanya usul, tentu saja terserah kepada pihak pengambil keputusan dipakai atau tidaknya usul itu. 

Misalnya, ada pihak yang tersinggung berhubung ada menteri kok panganggone ora pantes, lalu "hanya karena alasan pakaian" terus mengusulkan menteri itu diganti saja. Mengada-adakah usulan semacam itu? Atau jangan-jangan contoh ini yang mengada-ada? Masyarakat lebih tahu jawabannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun