Mohon tunggu...
Suryana Agus
Suryana Agus Mohon Tunggu... wiraswasta -

Berjuang Tanpa Batas. Untuk berinteraksi lebih lanjut silakan berkunjung ke http://tukangseblak.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Setahun Tanpa KTP

4 Januari 2015   15:32 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:51 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1423517649905821503

Hari ini Rabu, 14 Januari 2015 berarti .....

·sudah setahun tukang seblak tanpa KTP dari tahun 2014 sampai tahun 2015

·sudah sebulan tukang seblak tanpa KTP dari bulan Desember 2014 sampai bulan Januari 2015

·sudah 44 hari tukang seblak tanpa KTP dari tanggal 2 Desember 2014 sampai 14 Januari 2015

Alkisah pada 2 Desember 2014 “seorang tukang seblak” telah diminta, diambil dan atau dirampas KTP-nya oleh “seseorang berambut cepak.” Ya! Yang dirampas adalah KTP alias Kartu Tanda Penduduk.

Sungguh! Hari Selasa yang penuh warna. Karena merupakan hari yang tak pernah diduga, tak pernah disangka bahkan tak pernah terlintas sedikitpun dalam benak seorang tukang seblak akan mengalami “penagihan” utang dengan perlakuan dan aksi hebat dari Wakil Perusahaan dengan “timnya” oknum berambut cepak (istilah "rambut cepak" belum tentu aparat militer atau tentara, bisa juga atlet olahraga, artis, petugas keamanan dan atau orang yang mengaku-ngaku sebagai aparat militer atau tentara).

Layaknya adegan dalam film-film laga. Dua orang pria berambut cepak beroperasi dengan mengintimidasi, menekan, menggebrak meja, mengancam akan melaporkan ke polisi dan mengatakan bahwa akan dikenakan hukuman pidana dan perdata. Akan dikurung dan disita asset. Yang jadi korban bukan hanya tukang seblak tapi keluarga juga akan menjadi korban!

Memanfaatkan “kebodohan dan ketidaktahuan” akan hukum. Akhirnya surat di atas materai ditandatangani oleh tukang seblak.

Sebenarnya yang menjadi pangkal persoalan adalah pada bulan September 2012 telah terjadi kerjasama bisnis sebagai distributor dan prinsipal produk kosmetika. Produk kosmetika yang benar-benar baru. Dari  omset 0 (NOL) rupiah hingga mencapai seratus jutaan per bulan.

Dan sebagai bentuk “penghargaan” kepada distributor pada bulan Juli 2014 terjadi pemutusan distributor secara sepihak dengan alasan “pembayaran yang selalu terlambat”. Fakta menunjukkan tidak semua pembayaran terlambat bahkan ada kebijakan dari Direktur beberapa faktur dijadikan “bon gantung.”

Pemutusan hubungan kedistributoran ini benar-benar tanpa adanya komunikasi maupun perundingan tentang akan dilakukannya pemutusan sebagai distributor apalagi surat peringatan yang dikeluarkan secara resmi oleh perusahaan.

Kembali ke laptop...

KTP yang disita akan digunakan sebagai syarat mengurus BPJS Kesehatan dan keperluan administrasi lainnya. Sehingga pada 17 Desember 2014, tukang seblak menyurati Wakil Perusahaan. Karena tidak ada jawaban tertulis maupun tanggapan via telefon, maka pada 26 Desember 2014 tukang seblak menyurati  Direktur Perusahaan dengan tembusan kepada Wakil Perusahaan.

Salah satu isi suratnya – selain masalah KTP – adalah mengundang Wakil Perusahaan dan timnya untuk hadir di alamat tempat tinggal tukang seblak pada 31 Desember 2014.

Karena tidak ada tanggapan juga, maka pada 30 Desember 2014 tukang seblak menelefon Wakil Perusahaan menanyakan akan kehadirannya pada 31 Desember 2014.

Tapi, yang sangat mengejutkan adalah Wakil Perusahaan mengatakan bahwa KTP hilang dan menyatakan ketinggalan di rumah tukang seblak dan nanti akan dibuatkan surat kehilangan lalu diralat lagi dengan mengatakan KTP ada. Sungguh, membingungkan!

Seandainya KTP tersebut benar-benar hilang, apa yang harus dilakukan oleh tukang seblak?

Catatan: “seblak” adalah makanan olahan dari Bandung

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun