Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Sebaiknya SBY Jadi Ketua Umum (Lagi)

5 Maret 2021   14:57 Diperbarui: 5 Maret 2021   15:06 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dikabarkan bahwa hari ini, Jumat (5/3/2021) sedang diselenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, berlokasi di Sibolangit, Sumatera Utara. Agendanya adalah pembahasan penggantian ketua umum, dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke para calon yang disiapkan.

Ada sejumlah calon yang diusung penyelenggara KLB, mulai dari mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko hingga mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie. Penggagas KLB sendiri merupakan mantan kader, yang dipecat karena dianggap melanggar peraturan partai.

Mendengar terselenggaranya KLB, kubu pro AHY disebutkan telah meminta bantuan pihak istana dan kepolisian untuk mencegah berlangsungnya acara, dengan cara membubarkan, sebab dinilai bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat dan juga menimbulkan kerumunan di masa pandemi.

Lalu bagaimana respon istana dan kepolisian? Entah, belum ada kabar mengenai hal itu. Apakah betul bakal dibantu supaya acara KLB gagal atau bagaimana, yang jelas, khusus lingkaran istana agaknya akan bersikap sama seperti sebelumnya, tidak mungkin mau campur tangan.

Penyelenggaraan KLB kiranya menjadi puncak keseriusan sebagian mantan kader (dan mungkin beberapa kader aktif) Partai Demokrat dalam melengserkan AHY, yang mereka nilai belum mampu menunjukkan hasil kepemimpinan terbaiknya.

Dikatakan puncak, sebab isu KLB sesungguhnya sudah mencuat jauh-jauh hari, tepatnya sebelum AHY resmi diangkat jadi ketua umum. Intinya, pengangkatan AHY mendapat penolakan.

Di sini tidak diuraikan mengapa AHY ditolak, persisnya diragukan kepemimpinannya. Biarlah itu urusan internal Partai Demokrat dan penyelenggara KLB. Publik hanya bisa menyaksikan akhir dari semuanya.

Namun demikian, rasanya tidak salah bila di sini pula, penulis mencoba mengajukan solusi atas konflik di tubuh Partai Demokrat. Partai yang sempat berjaya ini memang seharusnya diselamatkan dari "keruntuhan".

Singkatnya, penulis mengusulkan agar Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali mengambil alih tongkat kepemimpinan, yaitu menjadi ketua umum, untuk sementara waktu.

Sementara artinya, tidak mungkin SBY membiarkan AHY dan petinggi lain Partai Demokrat berjibaku melawan kelompok penyelenggara KLB yang menginginkan adanya pemimpin baru. Maka, dalam rangka menetralkan suasana, SBY patut tampil ke depan.

Bersuara terus-menerus dengan status sebagai ketua majelis, SBY justru semakin mempertegas "kelemahan" AHY. Seolah mengafirmasi ketidakmampuan AHY. Kubu kontra AHY malah menjadi-jadi untuk melakukan "revolusi".

Mempertegas, maksudnya sementara yaitu SBY harus berkenan merangkai ulang semangat dan soliditas seluruh kader Partai Demokrat, selama beberapa waktu saja. Berikutnya, mudah-mudahan tanggungjawab tersebut diberikan lagi ke pundak AHY.

Kalau betul jadi ketua umum, maka SBY dapat memanfaatkan kesempatan untuk merangkul kubu kontra, menawarkan solusi baik, serta mengukuhkan kembali keberadaan AHY di partai.

Adakah kader dan mantan kader Partai Demokrat yang bakal menolak keputusan SBY? Mungkin ada, tetapi jumlahnya sedikit. Oleh karena itu, tidak ada cara jitu untuk mempersatukan partai, selain SBY menunjukkan ketokohannya di hadapan seluruh kader.

***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun