Kedua, gaungan "kebencian" terhadap produk asing sejatinya dinyatakan dalam aksi serius negara ini memproduksi barang-barang kebutuhan masyarakat, khususnya yang remeh-temeh tadi. Sampai kapan kita terus mengimpor peniti?
Ketiga, saya berharap ajakan serupa (dari Jokowi) tidak diikuti oleh negara-negara lain, yakni membenci produk-produk dari Indonesia. Kalau hal itu terjadi, maka kita pasti repot.
Karena banyak juga produk lokal yang ingin sekali kita hadirkan di luar negeri. Selanjutnya perlu dipahami, sebagian jenis produk lokal kita pun sebenarnya berbahan baku dari luar negeri, alias hasil impor.
Keempat, sesungguhnya sangat mudah untuk merealisasikan kebencian terhadap produk luar negeri. Caranya, cukup hentikan impor barang yang dimaksud, dengan begitu masyarakat pasti tidak akan membelinya.
Jadi, sebaiknya diperjelas, produk asing apa saja yang hendak diibenci. Maka, sembari menunggu penjelasan, pada artikel ini, saya sengaja mengapit kata benci dengan tanda kutip ("benci").
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H