Iseng-iseng buka Instagram, tiba-tiba mata saya tertuju pada dua gambar di Instagram (akun @asteriska_). Gambar yang diunggah pada 28 Januari 2021 itu membuat mata saya terbelalak.
Di gambar, Asteriska tampak mengenakan baju kaos putih yang memapar kalimat "Ganti penjelasan kata 'perempuan' dalam KBBI!". Loh, kenapa? Akhirnya saya membuka slide kedua, dan rupanya di sana tertera alasannya. Definisi "perempuan" terlalu kasar.
Jujur, sekian tahun saya belajar di sekolah, saya baru sadar kalau pengertian kata "perempuan" sekasar itu. Berkonotasi negatif. Dan supaya lebih yakin, saya mencari definisinya di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi online. Dan rupanya benar, demikian adanya.
Dan untuk memastikan, jangan-jangan definisi "wanita" lebih baik dibanding "perempuan", saya mencari kembali di KBBI. Hasilnya, ternyata tidak ada bedanya. Sama-sama kasar.
Mengapa untuk menjelaskan arti dari kedua kata ini harus dilekatkan dengan istilah jalang, pelacur, tunasusila, geladak, nakal, jahat, jangak, lecah, simpanan, dan sejenisnya?
Ke manakah orang-orang yang jago bahasa? Di manakah campur tangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Komnas Perempuan?
Apa gunanya ada Badan Bahasa Kemendikbud? Mengapa lembaga ini hanya sibuk memadankan istilah asing (passion sama dengan renjana, take away sama dengan bawa pulang, dsb) dan meluruskan ejaan (telpon ke telepon, sirine ke sirene, frustasi ke frustrasi, dsb)?
Tidak bisakah KBBI meniru kamus bahasa asing yang mendefinisikan "perempuan" dan "wanita" agak terhormat? Bukankah Indonesia menjunjung tinggi tata krama dalam berbahasa? Sila bandingkan dengan definisi female dan woman seperti tertera pada dua gambar berikut: