Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dana Otsus Papua dan Papua Barat Lanjut Lagi 2 Dekade, Perlu Perhatian Ekstra

27 Januari 2021   18:55 Diperbarui: 27 Januari 2021   19:00 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi | Gambar: Aktualitas.id

"Kita melihat ada masalah tata kelola yang menjadi persoalan utama. Ini menjadi perhatian ke depan. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Kemudian peningkatan pengelolaan keuangan, mulai perencanaan hingga pengawasan," ujar Tito dalam rapat bersama Sri Mulyani.

Penilaian Tito agaknya betul. Sebab, untuk dana desa di Papua dan Papua Barat (rata-rata per desa Rp 900 juta) tiap tahun saja belum bisa dikelola dengan baik, apalagi DOK.

Kenyataannya misalnya diungkap sendiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Papua, Donatus Mote, bahwa dana desa kerap digunakan seenaknya para kepala kampung dan menolak diintervensi (diawasi).

"Karena lemahnya aparatur kampung yang memiliki tanggungjawab dalam mengelola dana desa. Belum lagi kendala lain, aparat kampung (kepala kampung) tidak mau diintervensi," ungkap Mote.

Kejadian fatal berikutnya, ternyata sebagian dana desa berhasil dirampas oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) untuk membeli senjata. Mereka menunggu di setiap kampung dan memberi ancaman.

"KKB ini biasanya setelah mengetahui pencairan dana desa, akan menunggu di perkampungan. Ketika bertemu aparat desa, mereka akan meminta sebagian dana tersebut. KKB ini mengancam dengan senjata kalau tidak diberi sebagian dana itu," tutur Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni (5/11/2020).

Kesimpulannya, misi di balik pemberian dana bagi Papua dan Papua Barat belum tercapai, kalau tidak mau disebut gagal. Dana ribuan triliun rupiah tidak berhasil mengangkat kehidupan masyarakat. Justru "terpakai" pula oleh KKB untuk memerangi pemerintah.

Lalu bagaimana ke depannya? Apakah pola lama masih dipertahankan? Sebaiknya, tidak. Dana jangan asal diberikan. Pemerintah pusat wajib mengontrol ketat.

Persis yang dikatakan Tito, harus ada perencanaan jelas dan pengawasan serius. Pemerintah daerah mesti menyusun target penggunaan dana secara rinci, untuk diterima dan diawasi pemerintah pusat. Bila perlu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat aktif mengawasi.

Dana mengatasnamakan warga Papua dan Papua Barat, sementara yang menikmatinya bukan mereka. Sila pemberian dana dilanjutkan, tetapi jangan lupa memberi perhatian ekstra. ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun