Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mungkinkah Mike Pence Jadi Presiden Gantikan Trump Selama Beberapa Hari?

7 Januari 2021   10:44 Diperbarui: 7 Januari 2021   10:49 503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Donald Trump dan Mike Pence | Foto: Reuters via Detik.com

Artinya Partai Demokrat berhasil memenangkan tiga pertarungan sekaligus. Antara lain menang Pilpres, DPR, dan Senat. Kemenangan besar pada 2009 silam diraih kembali.

Mungkinkah ketiga kekalahan itu yang menyebabkan Trump mengalami stres berat? Kemungkinan besar, iya. Namun apa daya, demikianlah kehendak hati warga AS. Tidak boleh ditolak.

Tidak ada lagi yang memihak Trump. Mayoritas pihak mengutuk sikap dan aksinya. Akibat hasutan terhadap para pendukungnya, Trump diinisiasi untuk dilengserkan, meski masa jabatannya tinggal beberapa hari.

Melansir CNN (07/01/2020), Jaksa Agung Washington DC, Karl Racine, meminta Pence untuk mengambil alih kekuasaan dari tangan Trump, dengan cara mengaktifkan Amandemen ke-25 Konstitusi AS.

Karl Racine menganggap Trump tidak layak menjadi Panglima Tertinggi AS. Menurutnya, Trump tidak mampu menjaga warganya dari kekacauan. Oleh karena itu, ia berharap Pence segera menghadap DPR dan Senat untuk mendapat dukungan.

"Saya akan meminta Wakil Presiden, tolong ambil langkah selanjutnya. Lakukan tugas konstitusional Anda. Lindungi Amerika, berdiri untuk demokrasi dan aktifkan Amandemen ke-25. Itu membutuhkan Wakil Presiden Pence untuk bergerak dan mendapatkan mayoritas suara kabinet atau mayoritas kongres untuk segera mencopot Presiden karena dia jelas tidak layak untuk menjabat," ujar Karl Racine.

Apakah Pence bakal memenuhi permintaan Karl Racine? Semua tergantung Pence. Sebaiknya dipertimbangkan. Melihat kondisi yang ada, ulah Trump memang pantas dihentikan dengan keras.

Kongres Senat dan DPR sangat mungkin mendukung langkah Pence demi kebaikan AS. Dan jika hal itu terjadi, maka artinya Trump wajib meninggalkan Gedung Putih, tanpa menunggu pelantikan Biden dan Harris pada 20 Januari ini. ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun