Ternyata penangkapan dan penetapan status tersangka terhadap Menteri (non aktif) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh KPK berujung pada penghentian sementara kegiatan ekspor benih lobster atau benur ke luar negeri, sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Melansir KOMPAS.com (26/11), penghentian ekspor benur dibenarkan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri KKP, Agung Tri Prasetyo. Seperti diketahui, jabatan menteri KKP diemban sementara (ad interim) oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Benar penghentian sementara, untuk permanen tentunya perlu pembahasan lebih lanjut. Terhitung surat edaran ini ditetapkan, penerbitan SPWP dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan," kata Agung.
Selain itu, Agung juga menegaskan, semua stok benur milik eksportir yang masih tersimpan di packing house segera dikeluarkan (dijual secepatnya) paling lambat satu hari usai surat terbit, di mana diterbitkan pada 26 November 2020.
"Per tanggal surat edaran ini ditetapkan, eksportir diberikan kesempatan untuk mengeluarkan BBL (benih bening lobster) dari Negara Republik Indonesia paling lambat satu hari setelah surat edaran ini ditetapkan," ucap Agung, sesuai bunyi surat.
Dengan begitu, berarti stok benur eksportir harus habis (diekspor) pada Jumat, 27 November 2020. Kecuali mau ikhlas rugi. Benar, bukan? Cuma memang di sini cukup sulit, sebab belum tentu para eksportir sudah siap dengan itu semua. Persiapan mereka tinggal beberapa jam saja.
Namun apa boleh buat, banyak pihak akhirnya terkena imbas "ulah" Edhy yang tidak bisa menahan diri menerima suap. Dan sebenarnya bukan hanya eksportir, melainkan para nelayan ikut merasakan. Mereka terpaksa berhenti mencari benur dalam mendapatkan penghasilan.
Di surat edaran disebutkan, penghentian ekspor benur tidak ditentukan sampai kapan. Maka artinya, pihak-pihak yang selama ini menggantungkan bisnis dan hidupnya di sektor itu pasti kecewa. Sekali lagi, gara-gara Edhy.
Pertanyaannya, jika nantinya nasib ekspor benur tadi mau dibahas, apakah kemungkinan bakal ada penghentian permanen? Menurut penulis, sebaiknya jangan dihentikan. Kegiatan ekspor boleh diteruskan. Berikut sekian alasan yang patut dipertimbangkan:
Pertama, tidak sedikit jumlah nelayan yang sebenarnya butuh hidup dari penjualan benur. Ketika lobster berukuran besar susah ditemukan, maka pencarian benur jadi alternatif matapencaharian mereka.
Kedua, sama dengan nelayan, usaha para eksportir juga ikut bangkrut. Modal tidak kembali serta fasilitas dan peralatan operasional (untuk produksi dan ekspor) menjadi tidak berfungsi, sehingga mau tidak mau tutup usaha.