Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Millen Cyrus dan Perlunya Rutan Khusus bagi Transgender

23 November 2020   22:38 Diperbarui: 24 November 2020   01:26 593
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melindungi hak azasi segenap warga merupakan kewajiban negara lewat pemerintah. Tidak ada "sanksi tambahan" (yakni pelecehan, menjadi budak seks, mengalami gangguan jiwa, dan sebagainya) bagi kaum transgender selain yang diputuskan pengadilan.

Tulisan ini ditujukan kepada pemerintah (Presiden Joko Widodo dan Menkumham) serta pihak pengelola rutan dan lapas. Bukan cuma demi kepentingan Millen, tetapi untuk warga lain yang bernasib transgender, yang di kemudian hari bisa saja tersangkut masalah.

Sekian. ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun