Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Sebagian Sekolah di Jakarta Rusak, namun Dana Rehabilitasi Sudah Dipotong untuk Kegiatan Formula E

28 Desember 2019   15:09 Diperbarui: 28 Desember 2019   18:14 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria dan Plt Dinas Pendidikan DKI Syaefuloh Hidayat meninjau SDN 10 dan 12 Kembangan Utara yang kanopinya roboh, Jakarta Barat, Jumat (27/12/2019) | Gambar: KOMPAS.com/Ryana Aryadita Umasugi

Meski dijanjikan sekolah-sekolah rusak bakal direhabilitasi berdasarkan hasil pengecekan dan pendataan, tampaknya mustahil dilakukan dalam waktu dekat. Ternyata anggaran rehabilitasi baru bisa disisipkan di APBD 2021. Artinya masih menunggu satu tahun lagi.

"Tahun depan dapat diketahui layak rehab total atau rehab sebagian. Kami akan evaluasi begitu ada pengajuan, 'Oh ini loh ketahuan', kan ada datanya untuk diajukan di tahun 2021. Yang renov sebagian atau semua itu empat tahun dicek kembali keadaannya," sambung Zita.

Alasannya memang cukup logis, sebab selain saat ini akhir tahun anggaran, sebanyak Rp 455,4 miliar rencana anggaran milik Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk merehabilitasi gedung-gedung sekolah yang sedianya masuk dalam APBD 2020 dicoret dan dialihkan ke pos kebutuhan lain.

Pos kebutuhan yang dimaksud yakni 'menambal' biaya perhelatan lomba balap mobil listrik Formula E gagasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang rencananya akan dilangsungkan pada Sabtu, 6 Juni 2020 mendatang.

Menurut Anies, tujuan dari pelaksanaan Formula E ada 3 (tiga), yaitu dalam rangka kampanye lingkungan hidup (mendorong masyarakat menggunakan kendaraan listrik), menggerakkan sektor ekonomi, dan mempromosikan destinasi wisata Jakarta.

Karena diperkirakan menelan biaya sebesar Rp 1,16 triliun, lomba balap sehari itu diketahui juga turut "menyunat" dana program revitalisasi gelanggang olahraga dan stadion sepak bola sebanyak Rp 320,5 miliar milik Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta.

Sila baca: Demi Lomba Balap Sehari, Dana Rehabilitasi Sekolah Tega "Disunat" Ratusan Miliar Rupiah

Padahal, jika diingat kembali, Formula E sesungguhnya program mendadak, tiba-tiba atau sengaja dipaksakan, walaupun dasar penyelenggaraannya dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 83 Tahun 2019.

Program yang melibatkan Federation International Automobile (FIA) itu bukan merupakan bagian dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2020 dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Pemprov DKI Jakarta. Tidak heran kemudian disebut aksi berjudi.

Dikatakan berjudi sebab, di samping kajian lengkap investasi dan besaran pendapatan langsung tidak jelas, pemaksaan pelaksanaan Formula E membawa dampak buruk, yaitu pengabaian kebutuhan prioritas. Gedung-gedung sekolah yang direncanakan direhabilitasi malah dikesampingkan.

Pertanyaannya, dengan telah dicoretnya anggaran rehabilitasi sekolah dalam APBD 2020 demi Formula E, apakah maksudnya bahwa para guru, pegawai dan peserta didik yang menghuni gedung sekolah rentan rusak harus menunggu satu tahun lagi untuk diperhatikan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun