Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Penyerang Novel Terungkap, Kabar Menggembirakan sekaligus Menyedihkan

27 Desember 2019   22:13 Diperbarui: 28 Desember 2019   04:06 1424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhirnya, setelah dinanti-nanti selama hampir 2 tahun 8 bulan, tepatnya 989 hari sejak kejadian pada 11 April 2017, oknum penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terungkap juga. Seperti diketahui publik, sampai sekarang Novel masih menderita penyakit mata di sebelah kiri akibat diserang menggunakan air keras.

Petugas kepolisian berhasil mengamankan dua orang berinisial RB dan RM yang diduga pelaku penyerang Novel, pada Kamis (26/12) malam di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Terkait bagaimana bisa diamankan, informasi tentang hal itu ada dua versi. Ada yang menyebut ditangkap, dan ada pula yang mengatakan karena menyerahkan diri.

Meski informasi mengenai pengamanan para pelaku mestinya diperjelas secara tegas, sebab akan sangat berguna untuk menjawab teka-teki mengapa mereka harus menyerahkan diri, terungkapnya pelaku "eksekutor" terhadap Novel patut diapresiasi. Artinya satuan tugas yang dibentuk sudah menunjukkan hasil kerjanya.

Diamankannya kedua pelaku diharapkan dapat mempermudah upaya dalam membuka kasus agar semakin terang-benderang. Hal ini cukup menggembirakan, tidak hanya bagi Novel pribadi dan keluarganya, tetapi juga bagi pemerintah, KPK di mana Novel bertugas, dan seluruh masyarakat Indonesia yang turut menunggu.

Oleh sebab itu, yang paling penting ke depan adalah memastikan proses penyelidikan kasus lewat keterangan kedua pelaku dan bukti-bukti lain yang mendukung berjalan sungguh-sungguh. Tidak boleh tersendat lagi di persimpangan jalan. Pihak kepolisian harusnya dengan mudah dan lancar menyelesaikan kasus hingga tuntas.

Namun demikian, walaupun di satu sisi sementara dipandang menggembirakan, kalau diamati dan dipikir-pikir, ada juga hal yang mau tidak mau harus diakui menyedihkan di sisi lain.

Setelah diungkap, ternyata kedua pelaku berstatus sebagai anggota polisi aktif dengan pangkat brigadir. Amat disayangkan, bagaimana mungkin anggota penegak hukum terlibat dalam aksi mencelakakan orang lain, yang notabene korbannya adalah Novel yang juga merupakan anggota kepolisian. 

Maka, seandainya saja ada media yang mau sedikit nakal memuat judul berita, tulisannya kira-kira bisa begini: "Dua anggota polisi yang diduga pelaku penyerang satu anggota polisi diamankan petugas kepolisian di Cimanggis, Depok, Jawa Barat".

Maksudnya, kasus yang sudah menghabiskan waktu panjang itu ternyata (sementara) melibatkan anggota polisi. Apakah kemudian itu menjadi penyebab berbelit-belitnya proses penanganan kasus, mari sabar menunggu hasil penyelidikan terbaru.

Selanjutnya, karena kedua pelaku adalah anggota polisi, apakah mungkin mereka betul bertindak sebagai inisiator (dalang atau aktor utama) atau sekadar eksekutor lapangan? Adakah pelaku lain yang tidak ikut ke lokasi kejadian?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun