Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jokowi Laporkan Kasus Korupsi Besar tapi Tak Digubris, Ada Apa dengan KPK?

12 November 2019   13:33 Diperbarui: 12 November 2019   13:48 6691
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menko Polhukam Mahfud MD | Gambar: KOMPAS.com

Jika laporan dari presiden saja tidak diindahkan, bagaimana dengan laporan masyarakat biasa? Adakah kendala besar yang dihadapi saat ingin mengusut tuntas kasus korupsi besar laporan presiden?

Bukankah ketika KPK menghadapi kendala sesulit apa pun, presiden sudah pasti siap pasang badan dengan segala kekuatan yang dimilikinya? Sekali lagi, tidak mungkin presiden mengeluh kalau KPK nyata bekerja baik.

Apakah betul dugaan sebagian orang bahwa KPK "tebang pilih" dalam mengusut kasus-kasus korupsi? Jika betul, maka wajarlah bila sebagian UU KPK direvisi, umpamanya perlu ada dewan pengawas.

Mengapa sampai muncul diksi "sehingga kita normal kembali"? Apakah artinya proses penegakan hukum di KPK sudah tidak normal sehingga lebih baik dipercayakan saja kepada kepolisian dan kejaksaan?

Come on, KPK! Pemberantasan korupsi bukan bahan mainan. Tunjukkan ke publik bahwa lembaga buah reformasi ini masih layak dipercaya!

***

Referensi: [1] [2] [3]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun