Kemarin, Sabtu, 9 November 2019, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkap bahwa Presiden Joko Widodo berencana akan menambah 6 (enam) jabatan wakil menteri (wamen) di beberapa kementerian. Hal itu disampaikan Moeldoko di acara Rapimnas HKTI yang berlokasi di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara.
"Ada enam lagi, rencana sih. Rencana. Tapi saya belum bisa pastikan. Untuk itu, untuk wamen sedang dicari sih. Tunggu saja, saya juga nggak hafal," ungkap Moeldoko.
Betulkah Presiden Jokowi bakal menambah lagi jabatan wamen? Tampaknya seperti itu, hampir pasti. Apalagi yang mengungkapkannya adalah Moeldoko yang sehari-hari berkegiatan di lingkungan istana. Tentu sebagian besar agenda dan rencana presiden diketahuinya.
Sebagai bukti bahwa yang disampaikan Moeldoko bukan rumor atau asal melempar isu, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman turut memberi keterangan.
"(Untuk) keperluan penajaman prioritas. Wakil menteri itu untuk tugas khusus, seperti Pak Surya Tjandra Wamen Agraria, yang khusus menangani konflik agraria. Kemudian Wamen BUMN menangani pembiayaan, Wamen Pertahanan untuk industrialisasi pertahanan. Jadi ada kekhususan dan prioritas tugas," jelas Fadjroel (9/11).
Sama dengan Moeldoko, Fadjroel juga mengaku belum tahu pos kementerian mana saja yang akan diisi oleh para wamen baru tersebut. Namun sekadar informasi, sebenarnya ada dua kementerian yang kemungkinan besar mendapat wamen, karena Perpres-nya sudah terbit, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset dan Teknologi.
Menanggapi pernyataan Moeldoko dan Fadjroel, beberapa pihak melayangkan kritik, misalnya datang dari peneliti senior LIPI Siti Zuhro dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.
Situ Zuhro mengatakan, penambahan wamen lagi berpotensi mengganggu birokrasi dan memboroskan anggaran, apalagi cuma demi mengakomodasi kepentingan politik.Â
"Dengan penambahan wamen yang sangat banyak, tentunya akan berpengaruh terhadap kelincahan birokrasi. Apalagi kalau rekrutmen itu didasarkan atas kepentingan politik akomodasi belaka. Ini akan mengganggu kinerja birokrasi. Pastinya (juga) berpengharuh terhadap anggaran karena wamen pejabat yang satu poin di bawah menteri. Fasilitas yang diterima juga tak jauh dari yang diterima menteri," ujar Siti (9/11).
Mirip dengan yang disampaikan Siti, Mardani menilai penambahan wamen bakal menghambat kerja Presiden Jokowi lima tahun ke depan serta membengkakkan anggaran.
"Langkah ini justru dapat membuat niat kerja, kerja dan kerja Pak Jokowi jadi terhambat masalah koordinasi. Saya jadi bertanya, apa maksud Pak Presiden? Rakyat berhak tahu. Rakyat berhak menilai apa ini tidak bertabrakan dengan niat merampingkan birokrasi. Belum lagi pos anggaran yang dikeluarkan," kata Mardani (9/11).