Menyaksikan aksi massa yang semakin brutal, petugas keamanan gabungan TNI dan POLRI ikut turun tangan. Mereka berusaha memukul mundur langkah massa, yang sebagiannya terdiri dari para pelajar.
Sesudah berinteraksi di grup alumni dari pagi sampai sore, teman saya itu tidak membagikan lagi informasi terbaru mengenai kondisi di Wamena. Namun saya inisiatif mencari informasi update di berbagai media terpercaya, salah satunya Kompas.com.
Menurut informasi sajian Kompas.com, akibat kerusuhan di Wamena, di samping kerusakan fisik (gedung, kios dan perkantoran), ada sekitar 16 orang meninggal dunia dan 65 orang mengalami luka-luka. Semua korban merupakan warga sipil. Pihak keamanan memastikan kondisi di Wamena diupayakan kondusif.
"Untuk korban, 65 orang luka, 16 meninggal, itu sipil semua. Aparat sementara tidak ada korban. Aparat stand by 24 jam, semua objek vital kita amankan. Secara umum untuk di kota kondusif, namun kita antisipasi ada aksi susulan," kata Komandan Kodim 1702 Jayawijaya, Letkol (Inf.) Candra Diyanto.
Semoga penyebab timbulnya korban luka dan meninggal bukan karena terkena peluru petugas keamanan. Karena berdasarkan informasi, sempat ada bunyi tembakan.
Umpamanya bukan hoaks, mengapa kita (khususnya guru pengujar kata bernada rasial) tidak bisa menjaga lisan? Bukankah masih ada luka yang tersisa akibat insiden serupa di Surabaya beberapa waktu lalu?
Sampai kapan kita mau berhenti menyinggung perasaan sesama dengan ucapan-ucapan yang tidak pantas? Tidak adakah cara lain yang lebih bijak ketika hendak meluapkan kekesalan dan amarah?
Mari kita jaga kedamaian negeri ini. Perjuangan kita masih panjang dalam meraih cita-cita bersama. Mudah-mudahan korban luka diberi layanan kesehatan terbaik dan korban meninggal damai di sisi Tuhan.
Dan yang lebih penting lagi, jangan sampai ada aksi rusuh susulan, serta kemarahan warga tidak ditunggangi oleh mereka yang berniat buruk. Warga, pemerintah setempat dan pihak keamanan wajib duduk bersama menyelesaikan masalah dengan kepala dingin.
Dan jika memang telah dibuktikan adalah hoaks, maka pihak penegak hukum wajib mengusut siapa saja pelaku penyebarannya. Jangan sampai kondisivitas di negeri ini dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
***