Rumor yang sedang berkembang, Presiden Jokowi kemungkinan akan menyediakan kursi wakil menteri kepada partai politik tadi. Hal itu diakui oleh Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, meski menurutnya masih sebatas gosip karena butuh konfirmasi lebih lanjut dari Presiden Jokowi.
"Sampai saat sekarang ini PSI belum mendapat informasi itu dari Pak Presiden. Rumornya kencang beredar. Tapi bagi PSI, bila informasi itu tidak datang langsung dari presiden, berarti mesti dianggap gosip saja," ungkap Raja, Minggu (18/8/2019).
Seandainya Presiden Jokowi betul menyediakan jabatan wakil menteri, itu bukanlah sesuatu hal yang baru. Karena publik semua tahu bahwa di periode pemerintahan yang sedang berjalan (Kabinet Kerja Jilid I), jabatan wakil menteri tersedia di 3 kementerian yakni Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian ESDM.
Betulkah Presiden Jokowi bakal menambahkan jabatan wakil menteri? Berapa jumlah totalnya? Kita tunggu perkembangan politik dan keputusan bulat dari Presiden Jokowi.
***