Sudah hampir sebelas bulan (Agustus 2018-Juli 2019), jabatan wakil gubernur DKI Jakarta sampai sekarang masih lowong. Lowongnya jabatan tersebut terjadi sejak mantan wakil gubernur Sandiaga Uno mengundurkan diri untuk mengikuti kontestasi Pilpres 2019 sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Saya sendiri kurang tahu hambatan untuk memilih wakil gubernur baru terletak di mana, namun menurut saya sesungguhnya hal itu bisa dengan mudah dilakukan.Â
Karena toh nama-nama calon telah disodorkan ke DPRD DKI Jakarta, dan partai politik yang terlibat menggodoknya hanya ada dua, yaitu Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).Â
Sesuai kesepakatan kedua partai politik di atas, dua nama yang diusung berasal dari kader PKS, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.Â
Pihak DPRD DKI Jakarta pun pernah berjanji bakal melanjutkan pembahasan sekaligus penetapan wakil gubernur baru usai perhelatan Pemilu 2019.
"Jadi kan permasalahannya sekarang lagi tahun politik. Tinggal 16 hari lagi. Ini setelah tanggal 17 (April) kali," kata Prasetyo Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta (1/4/2019).
Jika dihitung, sudah mau tiga bulan berlangsung pasca Pemilu 2019 dan belum tanda-tanda positif terkait pembahasan posisi wakil gubernur. Apakah maksudnya setelah 17 April 2019 itu adalah bisa setahun atau dua tahun lagi?
Baca: Sampai Kapan Kursi Wagub DKI Dibiarkan Kosong?
Hambatannya di mana sih? Apakah ada kemungkinan dua nama calon yang disodorkan ditarik kembali dan digantikan yang baru?
Kalau dipikir-pikir, ternyata memilih wakil gubernur lebih rumit dari pemilihan presiden dan wakil presiden. Padahal untuk memilihnya tidak perlu ada penyelenggaraan Pilkada khusus. Apakah masih menunggu sosok sempurna 'bak malaikat?
Bilamana dirasa dua nama calon yang diusung kurang memenuhi harapan gubernur, mestinya segera dicari nama-nama baru. Bahkan jika perlu dari kalangan profesional saja.