Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ternyata Ini Salah Satu Faktor Penghalang HRS Pulang ke Indonesia

10 Juli 2019   13:46 Diperbarui: 10 Juli 2019   13:55 1803
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel | Gambar: Fajar Pratama/ detik.com

Mendengar pengakuan yang disampaikan Dahnil, Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel memperjelas maksudnya. 

"Pertama, karena overstay. Cara penyelesaian ya bayar denda overstay sekitar 15 sampai dengan 30 ribu riyal. Rp 110 juta per orang," kata Maftuh. 

Artinya kemungkinan masa berlaku visa HRS kadaluarsa serta denda yang dibebankan barangkali juga belum dibayar. Dan meskipun misalnya sudah membayar denda, tapi kalau HRS diketahui pemerintah Arab Saudi sedang punya kasus hukum (pidana dan/atau perdata), tidak ujug-ujug diizinkan pulang ke negara asal, Indonesia.

"Itu pun dengan catatan tidak ada masalah hukum, baik perdata maupun pidana, di Saudi," tutur Maftuh.

Nah, informasi seperti yang diutarakan Maftuh inilah yang mesti dipahami Dahnil. Harusnya sebelum menyebut "portal" atau faktor 'X', dia terlebih dahulu memahami aturan yang berlaku di Arab Saudi.

Lalu apakah maksud Dahnil (bersama Prabowo dan Gerindra) Presiden Jokowi harus mencampuri aturan negara lain? Apakah Arab Saudi bersedia aturannya diintervensi?

Seandainya pun bisa, sangat tidak elok. Indonesia akan dipandang rendah, karena jelas upaya itu dilakukan demi kepentingan politik. 

Jadi sudah jelas ya? 

***

Referensi: detik.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun