Kurang lebih 4 (empat) bulan lagi para anggota DPR RI terpilih untuk periode 2019-2024 akan segera dilantik dan diambil sumpahnya, tepatnya pada 1 Oktober 2019. Jumlah anggota DPR RI yang diberi kepercayaan menerima amanah rakyat sebanyak 575 orang.
Menerima amanah rakyat, itulah tugas dan tanggungjawab para anggota DPR RI, sehingga mereka kerap disebut wakil rakyat. Mewakili untuk apa? Ya menyerap serta  memperjuangkan aspirasi rakyat agar didengar dan difasilitasi oleh negara, dalam hal ini pemerintah.
Sebagai wujud ikatan komitmen mereka kepada rakyat, para anggota DPR RI memiliki sebuah sumpah berikut:
"Demi Allah (Tuhan) saya bersumpah/berjanji: bahwa saya, akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan; bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia".
Dari bunyi sumpah di atas, terangkum 4 (empat) komitmen para anggota DPR RI, antara lain: bekerja sungguh-sungguh, menegakkan demokrasi, memprioritaskan kepentingan negara, dan memperjuangkan aspirasi rakyat.Â
Itulah rangkuman tugas, fungsi dan wewenang para anggota DPR RI. Dan dalam rangka menjalankannya, mereka dibekali beberapa hak yaitu interpelasi, angket dan menyatakan pendapat.Â
Tentu selain 3 (tiga) hak tersebut, mereka juga punya hak yang melekat untuk masing-masing individu yakni mengajukan usul rancangan undang-undang, mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, memilih dan dipilih, membela diri, imunitas, protokoler, keuangan dan administratif, pengawasan, mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan dapil, serta melakukan sosialisasi undang-undang.
Ternyata makin dirinci per individu semakin banyak hak yang dimiliki oleh para anggota DPR RI. Betapa enak dan nyamannya jadi wakil rakyat (terhormat).Â
Belum lagi kalau hak "keuangan dan administratif" dijabarkan, pasti sangat menggiurkan. Sesungguhnya, seberapa banyak pun hak yang mereka miliki tidak menjadi soal asalkan kewajiban tidak terabaikan atau dilupakan.
Bicara mengenai hak "keuangan dan administratif", berapa sih sebenarnya gaji para anggota DPR RI? Biar lebih jelas, sila tonton tayangan video berikut:
Dari tayangan di atas, ternyata pendapatan mereka dari gaji saja mendekati seratus juta rupiah, dan artinya belum termasuk tunjangan-tunjangan lain.Â
Menurut ragam informasi, bahkan kalau dikalkulasi dengan angka maksimal, pendapatan pribadi anggota DPR RI bisa menyentuh miliaran rupiah. Pendapatan berarti gabungan gaji bersih, tunjangan dan biaya pengeluaran kerja.
Sekali lagi, hak keuangan yang fantastis tidak masalah, yang penting kewajiban (tugas dan tanggungjawab) betul-betul dilaksanakan. Pertanyaannya, benarkah para anggota DPR RI bekerja sebaik-baiknya dan memenuhi target kerja? Oh rupanya tidak, dan mungkin bisa dinilai separuh dari target saja belum tentu tercapai.
Sila cari informasi tentang kinerja DPR RI dari tahun ke tahun, dari periode ke periode.Â
Meski deretan hak, istimewanya keuangan diusahakan dimaklumi oleh rakyat, bukan berarti para anggota DPR RI tidak punya kepekaan terhadap nasib rakyat yang diwakilinya.Â
Menjadi anggota DPR RI tidak untuk memperkaya diri sendiri, keluarga dan kelompok tertentu. Menjadi wakil rakyat bukan kesempatan untuk memeras uang negara.Â
Sila saksikan, sudah diberi gaji fantastis dan fasilitas mewah, ada saja anggota DPR RI yang melakukan tindak pidana korupsi. Dan tidak tanggung-tanggung, jumlahnya bisa mencapai miliaran hingga triliunan rupiah.
Apa rakyat tidak sakit hati, para wakilnya korupsi padahal hasil kerja tidak becus?Â
Buat apa rakyat 'memeras keringat" dan "mengikat perut" hanya untuk menggaji orang-orang pemalas dan pencuri uang negara?
Bahwa tidak semua anggota DPR RI malas dan korupsi, namun seharusnya tak satu pun di antara mereka yang memelihara kebiasaan seperti itu.Â
Mestinya para anggota DPR RI melakukan studi banding ke luar negeri bukan cuma untuk urusan kerja, tapi juga belajar di sana bagaimana sih menjadi wakil rakyat yang sebenarnya.
Pernahkah DPR RI melakukan studi banding ke Swedia dan melihat seperti apa anggota DPR di sana?
Mudah-mudahan sudah, tapi kalau belum, kira-kira inilah kelebihan anggota DPR di Swedia dibanding DPR RI: gaji mereka paling tinggi 2 kali gaji rata-rata masyarakat (per bulan); tidak mendapat tunjangan (pribadi dan keluarga) dan fasilitas apa pun, termasuk urusan hunian dan transportasi; bekerja di ruangan yang sederhana, tidak penuh dengan barang-barang mewah; tidak diperbolehkan merekrut staf pribadi; dan hidup bersahaja.
Para anggota DPR di Swedia paham bahwa menjadi wakil rakyat tidak untuk semakin jauh dari rakyat. Menjadi wakil rakyat berarti harus semakin "merakyat", bukan sebaliknya justru terkesan sangat elit. Di Indonesia bagaimana? Sila nilai sendiri.
Harapannya semoga para wakil rakyat di Indonesia bisa mencontoh prinsip para wakil rakyat di Swedia.Â
Berikut pengakuan salah seorang anggota parlemen Swedia dari Partai Sosial Demokrat, Per-Arne Hakansson:
"Kami ini tak berbeda dengan warga kebanyakan. Tugas utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistemewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi. Yang membuat kami istimewa adalah kesempatan untuk ikut menentukan kebijakan negara," tutur Hakansson.
Apakah DPR RI bisa seperti DPR Swedia? Harusnya bisa, dan memang harus.
Semoga para anggota DPR RI periode 2019-2024 lebih baik serta tetap menjaga sumpah dan komitmennya.
Referensi: [1] [2] [3] [4] [5] [6]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H