Di antara para pembaca, ada yang tahu atau setidaknya pernah bertanya dalam hati, mengapa dulu masa belajar di setiap level lembaga pendidikan diatur dengan waktu tertentu? Misalnya mengapa mengenyam pendidikan di SD harus enam tahun, SMP tiga tahun, SMA tiga tahun, serta perguruan tinggi level sarjana lima tahun?
Menurut saya bukan tanpa alasan pemerintah, lembaga pendidikan dan pihak terkait sepakat dengan masa belajar yang diatur di atas. Saya berpikir bahwa masa yang diatur merupakan kesempatan atau waktu minimal yang dibutuhkan lembaga pendidikan untuk dapat meluluskan para peserta didik.
Tentu sebagian orang akan menilai anggapan saya ini adalah bentuk ketidaksetujuan saya terhadap upaya adaptasi dan kompetisi lembaga pendidikan dalam menghadapi perubahan zaman. Saya pastikan tidak demikian. Saya setuju dengan adaptasi dan kompetisi, tetapi tidak dengan memangkas masa belajar.
Saya kurang tahu Indonesia termotivasi oleh apa atau mengadopsi dari negara mana sehingga sekarang ini banyak sekolah yang menerapkan sistem dan pola belajar "instan". Saya tidak bisa menguraikan nama-nama dan jumlah sekolah mana saja yang terpapar penyakit "menular" ini. Yang pasti ke depan akan semakin bertambah lagi jumlah sekolah yang mengadopsi sistem dan pola yang sama.
Untuk tetap eksis dan tidak tergilas dampak perubahan zaman, hampir semua sekolah berlomba-lomba melakukan inovasi. Sekolah merasa tertuntut untuk memunculkan keunikan dan kekhasannya. Dan kebanyakan inovasi yang dilakukan sesungguhnya hanya untuk meningkatkan nilai tawar agar tetap menjadi objek lirikan para pengguna jasa pendidikan (anak dan orangtua). Bahkan kadang upaya yang dianggap sebagai inovasi adalah tiruan, tidak orisinil, sekadar adopsi.
Di antara beragam upaya, salah satu yang menurut saya fatal dilakukan yaitu diterapkannya sistem akselerasi. Masa belajar dipangkas menjadi lebih singkat. Dari lima tahun menjadi tiga tahun, dari tiga tahun menjadi dua tahun, dan seterusnya.
Sepengetahuan saya sistem akselerasi sudah lama diterapkan di level perguruan tinggi khususnya jurusan reguler, terkecuali jurusan profesi. Kalau dulu untuk bisa lulus sarjana butuh waktu minimal lima tahun, sekarang sudah bisa tiga tahun. Penerapan sistem akselerasi di perguruan tinggi ini bisa saja dimaklumi karena pertimbangan persaingan di dunia kerja. Mahasiswa tidak ingin berlama-lama tinggal di kampus. Mereka ingin sesegera mungkin menerapkan ilmu dan keahlian yang diperoleh ke dunia kerja. Lulus cepat dan langsung dapat kerja adalah sesuatu yang membanggakan.
Lalu bagaimana sistem serupa diterapkan pula di level pendidikan dasar atau menengah, misalnya SMA? Apa urgensinya?
Mempersingkat masa belajar sama artinya memangkas kesempatan para peserta didik menjalani proses pendidikan yang sesungguhnya. Harus dipahami bahwa sekolah sebagai lembaga pendidikan tidak boleh hanya berorientasi pada nilai akademik atau nilai kertas. Sekolah berbeda dengan lembaga kursus yang hanya mementingkan target penguasaan materi belajar.
Masa belajar di sekolah yang sudah diatur seharusnya dimaksimalkan untuk membentuk kepribadian para peserta didik secara utuh dan lengkap. Di samping sebagai tempat untuk transfer ilmu, pengetahuan dan keterampilan, sekolah juga sebaiknya menjadi wadah pembentukan nilai-nilai kehidupan lainnya. Sekolah wajib menjadi tempat belajar berorganisasi, bersosialiasi, melatih kedisiplinan dan sebagainya.
Saya khawatir, setelah perguruan tinggi dan SMA, sistem dan pola pendidikan instan akan merambah ke level yang lebih rendah, SMP dan SD. Kalau sudah begini, apa bedanya sekolah dengan lembaga kursus?