Tragedi bom bunuh diri kembali terjadi, menewaskan sekitar 22 orang dan melukai 100 orang lainnya. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 27 Januari 2019 di sebuah Gereja Katolik di Pulau Jolo, Mindanao, Filipina.Â
Perbuatan terkutuk tersebut diduga dilakukan oleh warga negara Indonesia, pasangan suami-isteri. Informasi dilansir berdasarkan pernyataan Menteri Dalam Negeri Filipina, Eduardo Ano.
"Mereka adalah orang Indonesia. Saya yakin mereka adalah orang Indonesia," kata Ano.
Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia pun membantah sementara pernyataan Ano. Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa belum ada bukti kuat dan perlu verifikasi lebih lanjut terkait identitas para pelaku.
"Sejauh ini aparat keamanan Filipina belum punya bukti bahwa itu adalah WNI karena pengecekan DNA juga belum selesai. Kita sangat menyesalkan pihak Filipina untuk kesekian kalinya membuat pernyataan tentang WNI terlibat tindakan terorisme di Filipina tanpa proses verifikasi terlebih dahulu," kata Iqbal.
Jika pada akhirnya dugaan pihak Filipina benar terbukti, hal ini sesungguhnya mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia. Bagaimana tidak, aksi biadab tersebut bisa dikatakan pertama dalam sejarah dilakukan oleh warga Indonesia di luar negeri.
Tidak hanya itu, hubungan bilateral antara Indonesia dan Filipina akan terganggu. Identitas dan keberadaan WNI pula bakal menjadi objek kecurigaan warga negara lainnya.
Meskipun masih dalam dugaan, otoritas Filipina harus menjawab bantahan yang dilayangkan Kemenlu. Apakah itu berupa permohonan maaf atau bentuk lain.
Pihak Filipina juga harus mempercepat proses pembuktian identitas para pelaku agar terang-benderang dan tidak menimbulkan persoalan baru. Patut dipahami, pernyataan terburu-buru pihak Filipina telah menyinggung perasaan seluruh rakyat Indonesia.
Untuk selanjutnya, Indonesia juga sebaiknya turut membantu proses identifikasi bersama tim Filipina, yang mungkin hasilnya wajib disaksikan dan diteguhkan oleh pihak ketiga, yakni minimal satu negara lain. Tujuannya agar pengakuan subjektif dan sepihak terhindarkan.
Sembari menunggu identifikasi dan konfirmasi valid, Indonesia sudah selayaknya meningkatkan proteksi diri secara optimal. Sudah menjadi keyakinan dunia internasional bahwa sebagian besar aksi terorisme didalangi oleh kelompok ISIS.Â