Belgia, sebuah negara kecil namun beragam, terletak di persimpangan Eropa. Negara ini terdiri dari wilayah Wallonia yang berbahasa Prancis di selatan, wilayah Flanders yang berbahasa Belanda di utara, dan wilayah ibu kota bilingual Brussel, ditambah dengan komunitas kecil penutur bahasa Jerman.
Dengan populasi 11,58 juta jiwa di wilayah yang ukurannya setara dengan negara bagian Maryland, AS, Belgia memiliki kepadatan penduduk yang tinggi. Negara ini menikmati salah satu pendapatan per kapita tertinggi di Eropa, dengan distribusi pendapatan yang relatif seimbang, menghasilkan daya beli yang luas di antara penduduknya.
PDB Belgia hampir mencapai $600 miliar pada 2021 dan diperkirakan akan mencapai $610 miliar pada 2023. Perdagangan bilateralnya dengan Amerika Serikat mencapai lebih dari $54,7 miliar pada 2021. Dengan pelabuhan utamanya (Antwerp-Bruges adalah pelabuhan terbesar kedua di Eropa) dan infrastruktur logistik kelas satu, sebagian besar perdagangan bilateral berasal dari, atau ditujukan untuk, negara-negara lain di Eropa.
Brussel, ibu kota Belgia yang sering disebut sebagai "ibu kota Eropa," merupakan rumah bagi markas besar Uni Eropa dan Organisasi Perjanjian Atlantik Utara (NATO), serta ratusan institusi internasional, asosiasi, dan perusahaan multinasional.
Tantangan Pasar
Sebagai anggota Uni Eropa, Belgia memiliki hukum yang kuat dan tingkat konsistensi serta transparansi yang tinggi dalam hal perlindungan hak kekayaan intelektual, standar, penegakan kontrak, dan penyelesaian sengketa. Perusahaan harus menyadari bahwa meskipun Belgia adalah negara kecil, wilayah Wallonia, Flanders, dan Brussel memiliki identitas ekonomi dan budaya bisnis yang berbeda.
Kompetensi politik di Belgia dibagi antara pemerintah federal, tiga wilayah, dan komunitas linguistik Prancis dan Jerman. Sebagian besar regulasi yang mempengaruhi lingkungan bisnis (pajak, pasar tenaga kerja, energi) dikendalikan di tingkat federal. Sebaliknya, regulasi lingkungan sebagian besar dikembangkan di tingkat regional. Belgia menerbitkan semua undang-undang dan pedoman administratif yang relevan dalam sebuah Gazet resmi, yang disebut Het Staatsblad/Le Moniteur Belge.
Mutiara Indonesia (Kode HS: 7116010)
Indonesia, sebagai gugusan kepulauan yang berkilauan, memiliki potensi besar untuk produksi perhiasan. Dengan sumber daya alam yang melimpah, termasuk emas dan mutiara, Indonesia telah menjadi sumber utama bagi industri perhiasan global. Mutiara air laut dan air tawar dari Indonesia, khususnya dari Maluku dan Sulawesi, dikenal karena kualitas dan keindahan yang luar biasa.
Industri perhiasan di Indonesia tidak hanya mengandalkan bahan baku berkualitas, tetapi juga keterampilan dan kerajinan tangan pengrajin perhiasan yang telah diturunkan dari generasi ke generasi. Dari penambangan hingga pembuatan perhiasan, setiap tahap melibatkan dedikasi dan presisi, menciptakan produk akhir yang menakjubkan dan bernilai tinggi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor mutiara Indonesia sebesar US$189.359,3 atau Rp2,78 miliar sepanjang 2022. Nilai tersebut melonjak hingga 546% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar US$29.312,3. Pada tahun 2022, nilai ekspor Indonesia mencapai  291.904,3 juta dolar AS, mengalami peningkatan sebesar 26,03 persen, jika dibandingkan tahun 2021. Ekspor Januari 2023 mencapai US$22,31 miliar, turun 6,36 persen dibanding Desember 2022.