Mohon tunggu...
Tubagus Encep
Tubagus Encep Mohon Tunggu... profesional -

Asal Pandeglang, Kakek 1 Cucu, belajar mengajar di madrasah dan ingin terus belajar............E-mail: tebe.ncep@gmail.com, Twitter: @TebeNcep IG: tubagusencep

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Waspadai Money Politics Caleg dengan Upal (Uang Palsu)

15 Maret 2014   01:21 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:55 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kenali uang kita (foto:http://danish56.blogspot.com)

[caption id="" align="aligncenter" width="585" caption="Kenali uang kita (foto:http://danish56.blogspot.com)"][/caption]

Larangan untuk bermain uang politik/politik uang (money politics) dalam pemilihan Calon Legislatif dan pemilukada yang diamantkan Pasal 84, Ayat 1 Huruf J, UU Pemilu No.10 Tahun 2008 dan UU Pilkada No.32 Pasal 117 Tahun 2004 tidak pernah menyurutkan langkah calon legislatif dan pimpinan daerah untuk bermain uang dengan berbagi cara dan dibungkus dengan segala cara pula.

Beragam cara yang ditempuh caleg menjelang pesta demokrasi pada 9 April 2014 untuk melenggang ke tampuk kekuasaan dengan cara-cara yang irasional termasuk yang sudah biasa dilakukan walau melanggar aturan yaitu bermain politik uang (money politics).

Nafsu meraih kekuasaan dengan membabi buta tidak dipungkiri membuat banyak caleg melakukan pendekatan kepada rakyat dengan membabi buta pula dengan jor-joran menjadi dermawan dadakan lewat membagi angpau/amplop berisi uang mulai dari 50 ribu-100 ribu mulai awal pencalonan hingga menjelang hari H nanti.

[caption id="" align="aligncenter" width="585" caption="Kenali uang kita (foto: www.danish56.blogspot.com)"]

Kenali uang kita (foto: www.danish56.blogspot.com)
Kenali uang kita (foto: www.danish56.blogspot.com)
[/caption]

Banyaknya pemberitaan calon legislatif yang menipu, mencuri demi membiayai ongkos kampanye yang memang tidak sedikit jumlahnya tidak tertutup kemungkinan dimanfaatkan sindikat uang palsu (UPAL) sebagai lahan pengedaran dan pendistribusiannya.

Rendahnya sistem seleksi parpol (partai politik) terhadap kapabilitas serta moralitas kader mereka tidak tertutup kemungkinan akan adanya caleg yang memberikan uang politik dalam bentuk uang palsu kepada konstituennya.

Tulisan ini bukanlah ajakan provokasi atau fitnah terhadap calon legislatif menjelang pesta demokrasi 2004 ini, namun lebih mengajak agar kita semua mewaspadai kemungkinan ini walau prosentasinya kecil.

Haus tampuk kekuasaan akan membuat siapapun tergoda melakukan pelanggaran kecil hingga kejahatan besar demi mulusnya perjalanan calon legislatif (Caleg) menuju mimpi-mimpi pribadinya.

Jadi rasanya tidaklah salah rasanya bila kita melakukan langkah 3 M (Melihat, Meraba dan Menerawang) uang yang anda dapatkan dari dermawan dadakan atau dermawan lima tahunan ini. Jangan-jangan ada UPAL (Uang Palsu) dalam amplop yang dibagikan calon legislatif di tempat anda.

Waspadalah.....waspadalah :)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun