Mohon tunggu...
Tubagus Alwasii
Tubagus Alwasii Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

MAHASISWA UNISSULA S1 TEKNIK INFORMATIKA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila Solusi Perbedaan

19 Oktober 2021   22:28 Diperbarui: 2 Januari 2022   18:38 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh : Ira Alia Maerani & Tubagus Alwasi'i

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Pancasila terdiri atas dua suku kata, yaitu panca dan sila. Panca artinya lima dan sila artinya dasar. 

Jadi, Pancasila adalah lima dasar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sila ketiga Pancasila, yakni Sila Persatuan Indonesia. Artinya, bahwa Pancasila sangat menekankan dan menjunjung tinggi persatuan bangsa. Hal ini berarti, bahwa Pancasila juga menjadi alat pemersatu bangsa. 

Bangsa Indonesia memiliki perbedaan perbedaan. Apakah itu perbedaan bahasa (daerah), suku bangsa, budaya, golongan kepentingan, politik, bahkan juga agama. Jadi, para pemimpin bangsa sangat mengerti dan sekaligus juga sangat menghormati perbedaan yang ada di dalam masyarakat Indonesia. 

Mereka juga menyadari bahwa perbedaan sangat potensial menimbulkan perpecahan bangsa, dan oleh sebab itu mereka juga sangat menyadari pentingnya persatuan bagi bangsa Indonesia.

Seloka Bhineka tunggal Ika memang sangat tepat untuk direnungkan kembali esensi dan kebenaran yang terkandung di dalamnya. Karena pada hakekatnya semua bangsa, semua manusiamemerlukan persatuan dan kerjasama di antara umat manusia. Kerjsama butuh persatuan, dan persatuan butuh perdamaian. 

Oleh sebab itu perpecahan sebagai lawan dari persatuan mutlak perlu dihindari dan disingkirkan dari kehidupan bermasyarakat, berbang[1]sa dan bernegara.

Sebagai pemersatu bangsa, Pancasila mutlak diperlukan oleh seluruh generasi bangsa. Sekalipun bangsa Indonesia yang sekarang sudah bersatu, tidak berarti Pancasila tidak diperlukan lagi. 

Karena yang disebut bangsa Indonesia bukan hanya yang sekarang ini ada, tetapi juga yang nanti akan ada. Selama masih terjadi proses regenerasi, selama itu pula Pancasila sebagai pemersatu Bangsa masih tetap kita perlukan. Itu berarti, selama masih ada bangsa Indonesia, selama itu pula masih kita perlukan alat pemersatu bangsa.(Penulis: Dr. Ira Alia Maerani, M.H., dosen Universitas Islam Sultan Agung (Unissula); Tubagus Alwasi'i, mahasiswa Prodi Teknik Informatika, Fakultas Teknologi Industri, Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun