Mohon tunggu...
Tuanku Damanhuri
Tuanku Damanhuri Mohon Tunggu... Penulis - Padang Pariaman Bicara

Lakuang maninjau kalam manyigi

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Empat Alasan Masyarakat Menjadikan Rosman sebagai Anggota DPRD Sumbar

2 Januari 2024   08:08 Diperbarui: 2 Januari 2024   08:11 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Fraksi PAN DPRD Padang Pariaman Rosman memberikan sambutan dalam sebuah acara. (foto dokpri)

Memaknai tahun baru 2024 sekaligus evaluasi tahun 2023, Caleg DPRD Sumatera Barat dari PAN Dapil II, Padang Pariaman dan Kota Pariaman Bagindo Rosman Palito Rajo Endah meresmikan keberadaan posko pemenangannya.

Tepatnya, Ahad 31 Desember 2023, posko pemenangan Caleg nomor urut empat ini diresmikan.

Meskipun sejak sore hingga malam Ahad itu hujan cukup lebat, tapi tak menghalangi untuk membentuk yang namanya posko.

Ya, posko Ketua Fraksi PAN DPRD Padang Pariaman. Meskipun rumah kediamannya di Batang Sariak, Katapiang, Kecamatan Batang Anai ini sudah lama jadi posko, namun secara resmi malam pergantian tahun itu dikokohkan. 

Setidaknya, di rumah itu isyu besar dibahas, dinamika pembangunan nagari, membahas sosok Rosman yang memang sudah lama jadi tokoh terkenal.

Isyu sekaligus fakta di lapangan, soal sepak terjang Rosman yang sudah tiga periode di DPRD Padang Pariaman.

Lalu strategi pemenangan yang terus dimatangkan. Politik memang dinamis. Untuk itu, penting artinya gerakan yang jitu, memenangkan isyu sehingga Rosman yang dijagokan untuk wakil masyarakat Piaman di Sumbar, bisa mulus tanpa hambatan.

Ada empat alasan kenapa Rosman harus jadi anggota DPRD Sumbar dalam Pemilu 14 Februari tahun ini.

Pertama pengalaman. Semua orang tahu bahwa Rosman adalah anggota dewan hebat. Mampu tiga kali jadi anggota dewan.

Tak banyak politisi daerah ini seperti Rosman. Pengalaman tentu dibarengi oleh kekuatan sosial kemasyarakatan Rosman yang luar biasa kuat dan mengakar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun