Mohon tunggu...
Tubagus Lawalata
Tubagus Lawalata Mohon Tunggu... Lainnya - Pedagang Air Keliling

Rakyat yang Memperhatikan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Relevan atau Tidak?

22 Februari 2021   13:05 Diperbarui: 22 Februari 2021   13:11 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kutipan "mengatur soal penundaan/penghentian pemberian jaminan serta bantuan sosial, penundaan/penghentian layanan administrasi pemerintah, denda, dan kompensasi bila peserta vaksin mengalami kecacatan atau meninggal dunia setelah divaksin Covid-19." sungguh menggelitik. 

Singkat saja Kompasianer, agar dapat menerima sanksi, seseorang perlu terlebih dahulu mendapatkan pemberian yang disebutkan terlebih dahulu. Bagaimana mungkin seseorang yang sama sekali menerima jaminan dan bantuan sosial dari pemerintah bisa diberikan denda jika seseorang tersebut enggan berpartisipasi dalam pelaksanaan vaksin Covid-19?

Dan jika ia ingin ikut berpartisipasi dalam menjalankan program vaksinasi, bukankah sebelumnya seseorang tersebut perlu mendapatkan jaminan serta bantuan sosial terlebih dahulu? Jika, tidak, maka sangat jelas kebobrokan sistem pendataan jaminan serta bantuan sosial yang terjadi di lapangan.. Korupsi di setiap tingkat pemerintahan membuat rakyat yang benar-benar membutuhkan tidak mendapatkan bantuan sosial seperti yang dijanjikan oleh pemerintah. 

Kini sudah mendekati angkat 365 Hari setelah Pandemi ini "dianggap serius" oleh pemerintah dan masih banyak, setidaknya di wilayah tempat tinggal penulis, yang belum mendapatkan bantuan sosial. Mencari pekerjaan masih sama sulitnya seperti 4 tahun ke belakang dan ketika hendak ke jalan untuk berjualan, para aparat mengusir serta melarang kami untuk berjualan karena dianggap akan menimbulkan kerumunan. 

Lalu kami harus menunggu dirumah, Kelaparan, hingga kematian datang? 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun