Mohon tunggu...
Yudha Adi Nugraha
Yudha Adi Nugraha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penggiat Alam Bebas

Saya adalah seorang individu yang memiliki kepribadian yang ramah dan terbuka. Saya memiliki rasa ingin tahu yang besar dan selalu tertarik untuk mempelajari hal-hal baru. Dalam waktu luang, saya menikmati membaca buku-buku non-fiksi, hukum serta teknologi dan saya sangat menyukai pendakian gunung. Saya menganggap kemampuan komunikasi sebagai kelebihan utama saya. Saya selalu berusaha untuk menjelaskan hal-hal dengan jelas dan dapat berinteraksi dengan baik dengan orang lain. Sisi lain dari saya adalah bahwa saya bisa terlalu keras pada diri sendiri dan memiliki tendensi untuk mengabaikan istirahat dan keseimbangan hidup. Visi saya adalah untuk terus berkembang dalam karier saya dan menjadi seseorang yang berpengaruh. Saya juga ingin memanfaatkan kemampuan dan pengetahuan saya untuk membantu masyarakat dan membuat dunia menjadi tempat yang lebih baik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Optimalisasi Potensi Wisata Embung Batu Bereum Melalui Perbaikan Akses Jalan dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal di Kabupaten Bekasi

20 Agustus 2024   07:06 Diperbarui: 20 Agustus 2024   07:10 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Embung Batu Bereum, yang terletak di Kampung Lemahabang, Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, tengah berkembang menjadi salah satu destinasi wisata alam yang menarik di kawasan tersebut. Keindahan alamnya yang asri dan suasana yang tenang telah menarik minat wisatawan lokal untuk berkunjung. Namun, potensi wisata ini masih terhambat oleh buruknya kondisi akses jalan menuju lokasi, yang menjadi perhatian utama warga dan pemerintah setempat.Dalam hal ini, pemerintah memiliki tanggung jawab hukum untuk memperbaiki infrastruktur jalan sebagai bagian dari kewajiban mereka dalam memberikan pelayanan publik yang layak. Berdasarkan Pasal 28H ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, setiap warga negara berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh fasilitas umum yang layak. Kewajiban ini diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang menegaskan bahwa jalan merupakan bagian penting dari sistem transportasi nasional yang mendukung pembangunan dan integrasi wilayah.

Pemerintah daerah, khususnya di tingkat kabupaten, memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa infrastruktur jalan di wilayahnya, termasuk jalan menuju Embung Batu Bereum, dalam kondisi baik dan aman untuk digunakan. Tanggung jawab ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, yang menyatakan bahwa penyelenggaraan jalan, termasuk pemeliharaan dan perbaikan, merupakan kewajiban pemerintah. Jika pemerintah lalai dalam memenuhi kewajiban ini, masyarakat memiliki hak untuk menuntut pemenuhan hak mereka sesuai dengan mekanisme hukum yang tersedia. Dalam konteks ini, perbaikan jalan menuju Embung Batu Bereum bukan hanya soal kenyamanan dan keamanan, tetapi juga soal pemenuhan hak-hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang layak.

Dokumentasi KKN Mahasiswa Universitas Pelita Desa Karangmukti Kec. Karang Bahagia Kab. Bekasi
Dokumentasi KKN Mahasiswa Universitas Pelita Desa Karangmukti Kec. Karang Bahagia Kab. Bekasi

Dari perspektif kewirausahaan, perbaikan akses jalan ini juga akan membawa dampak positif bagi perekonomian warga setempat. Akses jalan yang lebih baik akan meningkatkan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Embung Batu Bereum, sehingga membuka peluang baru bagi warga sekitar untuk mengembangkan usaha di bidang pariwisata. Masyarakat setempat dapat memanfaatkan dan meningkatnya jumlah pengunjung dengan membuka usaha kecil dan menengah (UKM) seperti warung makanan, penyewaan perahu, penjualan produk kerajinan lokal, hingga penyediaan akomodasi seperti homestay. Dengan demikian, perbaikan infrastruktur jalan tidak hanya meningkatkan aksesibilitas, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberdayaan kewirausahaan. Untuk mendukung upaya ini, pemerintah daerah dapat berperan aktif dengan menyediakan program pelatihan kewirausahaan, memberikan akses permodalan, serta memberikan insentif bagi warga yang ingin membuka usaha baru. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa potensi ekonomi yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Perbaikan akses jalan menuju Embung Batu Bereum merupakan sebuah kewajiban hukum yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan memperbaiki jalan, pemerintah tidak hanya memenuhi kewajiban hukumnya, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi warga sekitar. Dukungan infrastruktur yang memadai, ditambah dengan pemberdayaan kewirausahaan lokal, akan menjadikan Embung Batu Bereum sebagai destinasi wisata yang tidak hanya menarik, tetapi juga berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat. Kolaborasi antara pemerintah dan warga lokal menjadi kunci utama dalam mengembangkan potensi Embung Batu Bereum sebagai destinasi wisata unggulan di Kabupaten Bekasi, yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun